TOPMEDIA - Pemerintah Kota Serang menerima kunjungan silaturahmi sekaligus gelar Audiensi dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia dalam rangka rapat koordinasi pemantauan atas penghormatan, pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas Kota Serang.
Kegiatan audiensi tersebut diselenggarakan di aula Sekretariat Daerah Kota Serang, yang dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Nasional Disabilitas RI Dante Rigmalia, Wali Kota Serang Syafrudin, Asda II Kota Serang dan beberapa unsur Pimpinan OPD.
Dalam sambutannya, Wali Kota Serang Syafrudin turut berterimakasih kepada KND RI yang datang langsung di Kota Serang untuk mensosialisasikan tentang pemenuhan hak Disabilitas Masyarakat Kota Serang.
Baca Juga: Liga Futsal Kota Serang Resmi Bergulir, AFK Mencari Bibit Unggulan
“Kami sebenarnya Pemerintah Kota Serang dari tahun 2019 sudah membuat Perda terkait Disabilitas, saya dilantik 2018 kemudian 2019 sudah dibentuk Perda, jadi semua hak Disabilitas sudah tercantum dalam Perda No 13 Tahun 2019, kemudian dilanjutkan dengan Perwal Tahun 2021,” ungkap Syafrudin kepada wartawan, Kamis 20 Juli 2023.
“Saya kira hanya tinggal implementasi sari setiap OPD fasilitas-fasilitas yang ada di Kota Serang baik perkantoran ataupun fasilitas umum disesuaikan dengan kebutuhan yang sama baik untuk Disabilitas maupun non-Disabilitas,” sambung Syafrudin.
Ia juga menambahkan dengan dilaksanakannya audiensi dan koordinasi ini yang berkaitan dengan pelaksanaan, penghormatan dan pemenuhan hak disabilitas bisa terpenuhi.
Baca Juga: Film Oppenheimer, Karya Christopher Nolan yang Banyak Dinantikan, Begini Kisahnya
“Tentunya masih banyak kekurangan-kekurangan yang perlu kita penuhi terkait pemenuhan hak disabilitas, oleh karena itu dengan hadirnya KND RI ini bisa memberikan amanat dan arahan juga memberikan manfaat terutama untuk para disabilitas yang ada di Kota Serang,” tambahnya.
Menambahkan hal serupa, Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI, Dante Rigmalia mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi sekaligus ingin melakukan pemantauan sebagai lembaga pemantau dalam rangka penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak disabilitas.
“Ini kami sampaikan kepada semua pihak, bahwa semua penyandang disabilitas itu adalah warga negara yang memiliki hak yang sama dengan yang non disabilitas,” jelas Dante.
Baca Juga: Bupati Serang Perluas Layanan Air Bersih
“Hak-hak tersebut tentu harus kita berikan yang selama ini penyandang disabilitas dari berbagai aspek masih tertinggal dengan yang non Disabilitas,” sambungnya.
Dari beberapa hal tersebut, terdapat beberapa isu penting yang menjadi prioritas yang juga harapannya dikerjakan oleh Pemda.
Seperti halnya terkait stigma negatif tentang penyandang disabilitas, dukungan hak pendataan bagi disabilitas, kesehatan, hak pendidikan dan kesejahteraan Sosial juga Pekerjaan.
Artikel Terkait
BKKMHB Peringati 1 Muharran 1445 Hijriah, 240 Anak Yatim Dat Santunan
Jumlah Jemaah Haji Yang Wafat di Arab Saudi Tahun 2023 Mencapai 683 Jiwa, Penyebab Tertinggi Karena Ini
Begini Paparan Al Muktabar Menjelaskan Persiapan Provinsi Banten Menghadapi Pemilu 2024
Kepala Bapenda Provinsin Banten Turun Langsung Pimpin Operasi Patuh Maung Agar Taat Bayar Pajak Kendaraan
Film Oppenheimer, Karya Christopher Nolan yang Banyak Dinantikan, Begini Kisahnya
Bupati Serang Perluas Layanan Air Bersih
Liga Futsal Kota Serang Resmi Bergulir, AFK Mencari Bibit Unggulan