TOPMEDIA - Walikota Serang Syafrudin menerima audiensi sekaligus menjalin silaturahmi bersama forum komunikasi industri kecil menengah (IKM) Provinsi Banten, yang bertempat di ruang aula Walikota Serang, Kamis 6 Juli 2023.
Kegiatan Audiensi tersebut dilakukan sebagai mempererat silaturahmi serta melaporkan hasil prestasi IKM Kota Serang yang meraih stand ter Inovatif se-Indonesia dan juga penyampaian program kedepan IKM Provinsi Banten.
Dalam kesempatan tersebut Erwin selaku ketua IKM Provinsi Banten menyampaikan bahwa audiensi tersebut dilakukan untuk memperkuat silaturahmi serta memperkenalkan produk IKM serta meminta kemudahan dalam mengurus perizinan dari Pemerintah Kota Serang.
Baca Juga: Program Beasiswa Pemkab Serang, 30 Guru Ikut Seleksi Pascasarjana ITB
“Itu harapan dari kami, selain sinergi dan bekerjasama, juga bisa ditindaklanjuti dengan mempromosikan dan mendorong produk kami agar bisa naik level di wilayah Kota Serang,” ucap Erwin
Selain itu, Erwin juga menambahkan, selain dibantu dalam proses perizinan, ia juga berharap agar dalam waktu kedepan IKM Provinsi Banten khususnya Kota Serang juga dapat terlibat dalam kegiatan atau event-event besar di Kota Serang.
“semoga nanti, IKM Provinsi Banten bisa ikut terlibat dalam semua event di Kota Serang, selain nanti Serang fair, atau UMKM Serang yang di Jakarta fair, dan apeksi,” Tambahnya.
Baca Juga: Drum Band Raih 10 Medali di Fornas VII 2023
Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, terkait legalitas IKM/UMKM Kota Serang memang sudah menjadi salah satu Program Pemerintah Kota Serang yang sudah tercantum dalam Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota Serang dalam rangka mensejahterakan Masyarakat Kota Serang.
Hal tersebut dibuktikan dengan keberadaannya yang masih terbilang kurang atau belum cukup maksimal, terlebih beberapa tahun terakhir dilanda Covid-19 yang melemahkan perekonomian Kota Serang bahkan Dunia.
“Terkait legalitas memang ini merupakan hal yang sangat penting, ini terbukti saat semisal akan ada bantuan dan sebagainya kalau tidak ada legalitas resmi, entah Perwal, Perda atau Kepwal akan sulit saat mendapat bantuan jika tidak ada legalitas yang resmi," Kata Syafrudin.
Baca Juga: Berapa Tiket Masuk dan Jam Operasional Curug Cigumawang di Padarincang? Ini Jawabannya
“Hal ini harus segera ditindak lanjuti oleh Dinas terkait, jangan sampai nanti malah berdampak negatif atau mengalami kesulitan kedepannya, saya kira kalu memang ada retribusi atau sebagainya kalau untuk IKM/UMKM bisa digratiskan atau dibebaskan karna ini juga membantu peningkatan ekonomi Kota Serang," Sambungnya.
Selain hal tersebut, ia juga menyampaikan jika berkaitan dengan event-event besar di Kota Serang, IKM/UMKM Kota Serang sudah terlibat didalam event besar Kota Serang.
“Kalau berbicara dilibatkan di event-event besar, IKM/UMKM Kota Serang sudah dilibatkan, namun kedepan bisa terus dilibatkan bukan hanya tingkat Kota, bahkan bisa hingga tingkat lebih tinggi lagi," ungkapnya.
Artikel Terkait
Dukung Dekarbonisasi, Chandra Asri Terima Penghargaan Pelestarian Lingkungan dan Biodiversity
Sejuk dan Menyegarkan, 3 Tempat Wisata Alam Terpopuler di Yogyakarta yang Cocok Buat Healing
Curug Cigumawang Padarincang, Tawarkan Sejuknya Alam dan Keindahan Air Terjun 40 Meter
Berapa Tiket Masuk dan Jam Operasional Curug Cigumawang di Padarincang? Ini Jawabannya
Miliki Standarisasi Pengelolaan Baik, Farmel Cipta Mandiri Dipercaya Kelola Limbah IKN
Drum Band Raih 10 Medali di Fornas VII 2023
Program Beasiswa Pemkab Serang, 30 Guru Ikut Seleksi Pascasarjana ITB