SERANG - Mendagri Tito Karnavian kembali memperpanjang jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar sampai Tahun 2024 mendatang.
SK perpanjangan itu diserahkan langsung Mendagri Tito Karnavian di ruang kerjanya, kantor Kemendagri jalan Medan Merdeka Utara No.7, RT.5/RW.2, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat.
Penyerahan SK perpanjangan itu dilakukan setelah pelantikan Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Zudan Arif Fakrullah dan Pj Gubernur Provinsi Gorontalo Ismail Pakaya.
Baca Juga: Paling Top! Inilah 3 Wisata Terbaru yang Lagi Hits dan Instagramable di Tangerang Banten, Wajib Dikunjungi
Selain Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar, penyerahan SK perpanjangan jabatan juga diberikan kepada Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Paulus Waterpauw.
Perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar itu tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 39/P Tahun 2023 tanggal 11 Mei 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Seusai menerima SK perpanjangan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, jabatan yang diberikan ini merupakan amanah yang harus ia jalani dengan baik.
Baca Juga: Menargetkan Kursi Ketua DPRD Kota Serang, PPP Kota Serang Daftarkan 45 Caleg ke KPU
Maka dari itu, Al Muktabar akan menjalankannya dengan sebaik mungkin sesuai dengan kemampuan dan batas kewenangan yang dimiliki.
"Jabatan ini adalah amanah dan kepercayaan yang harus dijunjung tinggi. Tentu atas amanah itu kita akan melaksanakan dengan berupaya semaksimal mungkin pada batas kemampuan dan kewenangan yang ada," kata Al Muktabar, Jumat 12 Mei 2023 seperti dikutip dari press release Biro Adpim.
Dikatakan Al Muktabar, ada beberapa amanah yang diberikan Mendagri kepada dirinya.
Selain itu, menurut Al Muktabar, Mendagri juga mengapresiasi atas segala capaian yang telah dilakukan selama ini seperti penanganan stunting yang cukup baik, pengendalian inflasi yang masih berada di lima besar terendah secara nasional, pengangguran yang menurun, kemiskinan dan beberapa hal lainnya.
Baca Juga: Bacaleg Muda dari PPP!Muhammad Fadli Dapil Serang 1, Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kota Serang
"Dengan perpanjangan jabatan ini , tentunya ini merupakan amanah bagi saya dan mohon dukungan serta Doanya kepada seluruh masyarakat Banten, agar apa yang sudah dicapai dapat lebih ditingkatkan, minimal dipertahankan. Kemudian cascading birokrasi berdampak harus terus kita implementasikan sehingga kemanfaatan negara hadir memberikan layanan semakin terasa dimasyarakat. Dan mudah-mudahan kita bisa melaksanakannya dengan baik," ucapnya.
Sementara itu Mendagri Tito Karnavian dalam amanahnya menyampaikan agar para Pj Gubernur yang diberikan amanah bisa bekerja dengan baik. Terhadap beberapa Pj Gubernur yang diperpanjang, lanjutnya, itu berdasarkan pertimbangan dan evaluasi banyak hal.
"Tentu semuanya sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan," katanya.***
Artikel Terkait
Khusus Kaum Adam! PT Kimia Farma Tbk Membuka Lowongan Kerja Terbaru Penempatan Jakarta, Cek Syaratnya Disini
Tawarkan 2 Posisi Sekaligus! PT Softex Indonesia Membuka Lowongan Kerja Terbaru, Penempatan Tangerang
Ditunggu Hingga Akhir Mei PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk Membuka Lowongan Kerja Terbaru Penempatan Jakarta
Paling Top! Inilah 3 Wisata Terbaru yang Lagi Hits dan Instagramable di Tangerang Banten, Wajib Dikunjungi
Menargetkan Kursi Ketua DPRD Kota Serang, PPP Kota Serang Daftarkan 45 Caleg ke KPU
Bacaleg Muda dari PPP!Muhammad Fadli Dapil Serang 1, Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kota Serang
Semangat Muda, Inilah Sosok Bacaleg Termuda di Dapil Serang 1! Husni Abdul Aziz Partai PPP Kota Serang
Timnas Sepakbola Indonesia Ngalah Demi Konser Coldplay di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Pindah ke Solo?
Tiket SEA Games Gratis, Kekacauan Terjadi di Kamboja! Lighting Lampu Mobil Hingga Bendera Indonesia Terbalik
Rela Pensiun Dini Demi Kepentingan Rakyat Kota Serang, Inilah Sosok Mantan Camat Serang Caleg Dapil Serang 1