Ada Apa? Pj Gubernur Banten Lengserkan Pj Sekda Banten Tranggono, Pemerintahan Jadi Bahan Perbincangan

photo author
- Senin, 13 Maret 2023 | 16:25 WIB
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar saat di wawancara (Istimewa)
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar saat di wawancara (Istimewa)

TOPMEDIA - Jabatan Pj Sekda Banten yang diduduki Tranggono dilengserkan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. 

Saat ini posisinya diganti oleh Kepala DPMPTSP Banten, Virgojanti sebagai Plh Sekda Banten. 

Pergantian jabatan Sekda Banten ditetapkan pada 10 Maret 2023.

Baca Juga: Korem 064 Maulana Yusuf Bersama Pemerintah Banten dan BIC Gelar Pasar Murah di Ramadhan 2023, Ini Lokasinya

Kondisi tersebut saat lingkungan Pemprov Banten gaduh atas kebijakan SE optimalisasi anggaran yang diteken Tranggono. 

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, Virgojanti memiliki pengalaman yang baik sebagai Sekda Lebak. 

Sehingga secara tata kerja memiliki pengalaman. Ditambah hasil kompetensinya dinilai baik.

Baca Juga: 15 Nama Bayi Perempuan Islami Modern 2 dan 3 Kata Tercantik Lahir di Bulan April, Artinya Istimewa

"Beliau (Virgojanti) berpengalaman pernah menjadi sekda di kabupaten (Lebak). Hasil kompetensinya bagus, mudah-mudahan ini bagian yang bisa mensuport kinerja pemerintah daerah," katanya, Senin 13 Maret 2023. 

Ia menjelaskan, pergantian Tranggono dari Pj Sekda Banten berkaitan dengan maasa tugas yang telah selesai karena telah melalui 9 bulan.

"Yang sekarang karena yang 6 bulan dan 3 bulannya selesai, maka sekarang kita menunjuk Plh Ibu Virgo," jelasnya.

Baca Juga: Khusus Pria! PT Indofood CBP Sukses Makmur Buka Lowongan Kerja Terbaru Penempatan Batu Ceper Tangerang

Untuk saat ini, Tranggono menjabat Inspektur di Inspektorat Banten menggntikan Usman. 

Kemudian, Usman menggantikan posisi Virgojanti di DPMD yang merangkap jabatan. 

"Beliau (Tranggono) punya kiprah sebagai ASN menjadi Inspektur karena pengalaman di bidang teknis dan managerial," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X