SPMB Banten 2026 Tanpa Titip-Menitip, Dindikbud Tegaskan Sanksi Berat bagi Pelanggar Aturan

photo author
Beni Hendriana, Top Media
- Jumat, 17 April 2026 | 14:00 WIB
Kepala Dindikbud Banten menegaskan pelaksanaan SPMB 2026 harus bebas praktik titip-menitip. Pemerintah juga menyiapkan sanksi tegas bagi pelanggar aturan penerimaan siswa baru. (Foto : topmedia.co.id/istimewa)
Kepala Dindikbud Banten menegaskan pelaksanaan SPMB 2026 harus bebas praktik titip-menitip. Pemerintah juga menyiapkan sanksi tegas bagi pelanggar aturan penerimaan siswa baru. (Foto : topmedia.co.id/istimewa)

Selain itu, tahapan Pra-SPMB juga diterapkan agar data calon siswa lebih siap sejak awal dan mengurangi persoalan administrasi saat pendaftaran utama berlangsung.

Baca Juga: Wagub Banten Dimyati Natakusumah Ajak Serikat Buruh Perkuat Harmonisasi demi Menjaga Iklim Investasi

Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi

Dindikbud Banten mengajak masyarakat ikut mengawasi proses penerimaan siswa baru agar berjalan adil dan akuntabel.

Dengan pengawasan bersama, pemerintah berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya serta memberi kepercayaan penuh kepada publik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X