Wujudkkan Tata Kota Lebih Tertata, Pemkot Serang Terima PSU Perumahan

photo author
- Selasa, 9 September 2025 | 16:09 WIB
Wali Kota Serang H. Budi Rustandi menghadiri acara Sosialisasi Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) sekaligus penandatanganan berita acara serah terima PSU dari pengembang perumahan dan warga perumahan kepada Pemerintah Daerah. (Topmedia.co.id/Istimewa)
Wali Kota Serang H. Budi Rustandi menghadiri acara Sosialisasi Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) sekaligus penandatanganan berita acara serah terima PSU dari pengembang perumahan dan warga perumahan kepada Pemerintah Daerah. (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Wali Kota Serang H. Budi Rustandi menghadiri acara Sosialisasi Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) sekaligus penandatanganan berita acara serah terima PSU dari pengembang perumahan dan warga perumahan kepada Pemerintah Daerah.

Acara ini berlangsung di Hotel Wisata Baru, Serang, dan dihadiri oleh jajaran pemerintah Kota Serang serta para pengembang perumahan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Serang menegaskan bahwa penyerahan PSU merupakan kewajiban pengembang sebagaimana telah diatur dalam regulasi.

Baca Juga: Yayasan Sangik Serahkan Beasiswa ke-13 untuk Perluas Dukungan bagi Generasi Muda

"Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah, serta Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 5 Tahun 2020, diamanatkan bahwa setiap penyelenggaraan pembangunan perumahan wajib menyediakan PSU paling sedikit 30 persen dari luas tanah yang dikembangkan sesuai dengan rencana tapak yang disetujui oleh pemerintah daerah," jelas Budi Rustandi.

Penyerahan PSU ini tidak hanya menjadi wujud kepatuhan pada aturan, tetapi juga bentuk kolaborasi antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat dalam membangun tata ruang yang lebih tertata dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

Budi Rustandi menambahkan bahwa langkah ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjamin keberlangsungan infrastruktur publik di lingkungan perumahan. Dengan adanya serah terima PSU, pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas dapat lebih optimal karena berada di bawah tanggung jawab pemerintah daerah.

Baca Juga: H. Ferry Zundan Tokoh Pemuda Kota Serang Mengajak Mahasiswa Dan Masyarakat menjaga kondusivitas Kota Serang

Acara ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya komitmen bersama antara pemerintah dan pihak swasta dalam membangun Kota Serang yang lebih modern, layak huni, dan berdaya saing.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X