Salah satu pedagang, Udin (50 tahun), mengaku sangat mendukung penertiban yang dilakukan Dinas Satpol PP Kabupaten Serang. Dia berharap, setelah dipenertiban agar rutin melakukan patroli.
”Kalau siang ditertibkan, itu malam sekitar mulai jam 3 subuh sudah ramai lagi pedagang kembali berjualan di badan jalan,” ujarnya.*
Artikel Terkait
Bukan di Vatikan, Ini Lokasi Paus Fransiskus Meminta Dimakamkan dan Jadwal Pemakamannya
Prabowo Ungkit Nyinyiran Soal MBG, Sebut Ada Profesor yang Perlu Perbaiki Sikap dengan Mencontoh Adi Hidayat
Kebijakan Paus Fransiskus terhadap Perang Gaza Palestina Diduga Jadi Alasan Israel Hapus Ucapan Bela Sungkawanya di Media Sosial
Budi Rustandi Sebut CSR Potensi Besar dalam Pembangunan Sosial dan Lingkungan
Perluasan Jaringan, Gubernur Banten Andra Soni Lepas Keberangkatan Perdana Transjabodetabek Blok M – Alam Sutera
Komdigi, Komunitas dan Dunia Usaha Sepakat Rumuskan Adopsi AI di Acara CITCOM CONNEXT 2025
Mbok Yem dan Sejarah Legenda Warung di Puncak Gunung Lawu yang ‘Mahal’
Asuransi Jasindo Perkenalkan Program Program AUTP di Banten
Honda Banten Ajak Kartini Muda Universitas Faletehan 'Cari_Aman' di Jalan Raya
Chandra Asri Group Donasikan Batako Hasil Pengolahan Limbah Operasional Non B3 FABA