Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, mengatakan bahwa budaya K3 diharapkan menjadi standar wajib di setiap tempat kerja.
“K3 ini sudah mulai dibudayakan sejak 40 tahun lalu, dan penghargaan Zero Accident adalah bukti bahwa budaya itu mulai membuahkan hasil. Kita ingin tidak ada lagi kecelakaan kerja di Banten,” katanya.
Septo menambahkan, meskipun angka kecelakaan kerja di dalam tempat kerja sudah menurun, penerapan prosedur keselamatan masih harus diperkuat, termasuk saat pekerja berada di luar area kerja.
“Kalau sudah jadi kebiasaan dan SOP ditaati, maka pekerja bisa bekerja dengan aman, dan perusahaan juga diuntungkan,” tutupnya.
Artikel Terkait
Curhatan Kadinsos Kota Serang di Era Budi-Agis, Kerja 24 Jam Hasilkkan 3 Program Unggulan di 100 Hari Kerja
Ketika Warisan Jadi Pemicu Konflik: Pelajaran dari Kasus Keluarga Darmawan
Bangun Motivasi, Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Akan Rajin Kunjungi Para Perempuan Desa
Pancasila vs Budaya Asing: Masih Relevankah di Zaman Sekarang?
Serahkan Dana Hibah Senilai Rp 1,5 Miliar, Wagub Dimyati: MUI Mitra Strategis Pemprov Banten
Optimis Bisa Sampai Swasembada, Gubernur Andra Soni Berharap Provinsi Banten Masuk 8 Besar Produksi Padi Nasional
Momen Prabowo Kaget saat Tanam Padi Pakai Drone: Dulu Lamanya 25 Hari, Sekarang Sehari Bisa 25 Hektare
Hasil Kinerjanya Sangat Dinantikan, Bupati Dewi : DPD Tani Merdeka Indonesia Harus Jadi Pelopor Bagi Petani
Pemkab Pandeglang Salurkan Dana Hibah Senilai Rp 700 Juta Untuk 5 Lembaga Keagamaan
Wagub Banten Dimyati : Dalam Penanganan Kemiskinan Perlu Data Akurat serta Kolaborasi dan Sinergi Semua Pihak