Kabinet Merah Putih Dinilai Gemuk, Sejumlah Menteri Prabowo Ini Belum Punya Kantor Sendiri hingga Anggaran yang Masih Nihil

photo author
- Senin, 28 Oktober 2024 | 13:00 WIB
Kabinet Merah Putih Prabowo - Gibran (TOPmedia.co.id / Istimewa)
Kabinet Merah Putih Prabowo - Gibran (TOPmedia.co.id / Istimewa)

Memaklumi Kemendikbud Ristek RI kini dipecah menjadi tiga kementerian, Fadli Zon mengaku dirinya masih orang baru.

"Nah, kita ini kan orang baru di sini ya. Jadi kita lihat dulu ini, habis ini dilihatkan seperti apa," ujar Menteri Kebudayaan RI itu usai dilantik di Istana Kepresidenan, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Sementara itu, Fadli Zon meyakini sudah ada pembagian secara garis besar dan masih menunggu arahan lebih lanjut dari Mensesneg RI.

"Yang pasti di sinilah (kantor Kemendikbud Senayan) Mau di mana lagi," tandasnya.

Baca Juga: Pro Kontra Warganet Soal Prabowo Gembleng Anggota Kabinetnya di Akmil Magelang, 4 Menteri Ini Malah Asyik Berbagi Cerita

Menteri Cak Imin Ungkap Belum Punya Staf

Tak hanya kantornya yang belum jelas, Cak Imin juga menyebut gedung tersebut belum memiliki staf.

Terkait hal itu, Ketum PKB itu menyerahkan sepenuhnya kepada Sesmen PMK untuk menyediakan staf, termasuk pengisian deputi.

"Mungkin kita cari satu atau dua deputi yang bisa sinkronisasi dunia usaha kecil dengan pemberdayaan sosial," terang Cak Imin.

Daftar Kementerian yang Belum Punya Anggaran

Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 yang diterbitkan Kemenkeu pada Agustus 2024, terdapat sejumlah kementerian Prabowo belum memiliki rencana anggaran belanjanya.

Terkhusus, bagi kementerian yang baru dibentuk dalam Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, periode masa jabatan 2024-2029.

Lantas, kementerian mana saja yang belum memiliki rencana anggaran belanja? Berikut ini rinciannya:

  1. Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
  2. Kementerian Koordinator Bidang Pangan
  3. Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
  4. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
  5. Kementerian Hukum
  6. Kementerian Hak Asasi Manusia
  7. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
  8. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
  9. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  10. Kementerian Kebudayaan
  11. Kementerian Pekerjaan Umum
  12. Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
  13. Kementerian Desa
  14. Kementerian Transmigrasi dan Percepatan Kawasan Timur Indonesia
  15. Kementerian Lingkungan Hidup 
  16. Kementerian Koperasi
  17. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
  18. Kementerian Pariwisata
  19. Kementerian Ekonomi Kreatif
  20. Kepala Staf Kepresidenan
  21. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
  22. Badan Penyelenggara Haji
  23. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
  24. Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
  25. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Hadi Top Media

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X