Disdukcapil Kabupaten Serang Perluas PKS Program Balung Anak

photo author
- Rabu, 18 September 2024 | 05:49 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). (Topmedia.co.id/Istimewa)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). (Topmedia.co.id/Istimewa)

“Untuk KIA indikator usia 0 sampai 17 tahun jumlah wajib sebanyak 512.217 jiwa, yang belum memiliki 273.870 jiwa dan yang sudah memiliki 238.357 jiwa atau jika dipresentasikan 46,53 persen. Adapun untuk akta kematian yang sudah memiliki sebanyak 21.142 akta,”papar Hani.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X