Langkah yang akan diambil ini diharapkan dapat mendorong perkembangan UMKM daerah, sekaligus menciptakan kelas menengah (middle class) baru di Indonesia yang telah berkurang secara drastis.
Selain pembangunan rumah di pedesaan, pemerintah juga menargetkan akan membangun 1 juta apartemen di kota per tahunnya.
Baca Juga: Paspampres Akan Kawal Agenda Kunjungan Paus Fransiskus dan International Sustainability Forum 2024
Pembangunan apartemen ini akan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Misalnya, untuk wilayah DKI Jakarta, proyek ini akan menggandeng PD Pasar Jaya yang akan memanfaatkan setidaknya 153 pasar yang dimilikinya.
Nantinya, apartemen ini akan terkoneksi dengan pasar. Hashim memberikan contoh, misalnya lantai 1 - 3 disediakan untuk pedagang, baru kemudian sisanya digunakan untuk hunian.
Mereka juga nantinya akan diberikan air bersih, listrik, AC, hinga koneksi internet. Adapun untuk perumahannya, pemerintah pusat bisa meminta Perumnas untuk mengelolanya.
"Diperkirakan akan ada 193 tower atau kompleks tower di Jakarta. Dan kalau setiap Pasar Jaya bisa menampung hingga 1.000 unit apartemen, terserah bagaimana konstruksinya nanti, itu berarti akan ada 153.000 keluarga yang bisa kita sediakan perumahan yang bagus," terang Hashim.
Upaya ini merupakan komitmen Prabowo Subianto dalam memberantas tempat - tempat kumuh di perkotaan. Melalui proyek ini, dalam 10 tahun, akan ada 30 juta hunian, baik berbentuk rumah maupun apartemen yang bisa dihasilkan.
"Saat ini ada 27 juta rumah tidak layak huni (RTLH) menurut BTN yang harus ditampung, sehingga dibutuhkan 37 juta rumah maupun apartemen yang harus dibangun. Itulah tantangan dan target Pak Prabowo Subianto. Dia ingin membangun selama menjadi presiden, insya Allah bisa dua periode," tutup Hashim.***
Artikel Terkait
Profil Fajar Hadi Prabowo, Anak Kandung Plt Ketum PPP Mardiono, Calon Wakil Wali Kota Cilegon
Kebakaran di Resto Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Tak Ganggu Penerbangan
Dugaan Pelarangan Hijab di RS Medistra, Seorang Dokter Spesialis Bedah Putuskan Keluar
Kasus Dugaan Pelarangan Hijab RS Medistra, Ini Respon MUI dan DPRD DKI Jakarta
Heboh Larangan Berhijab, Ini Klarifikasi Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) dan Rumah Sakit Medistra
Nekat Jual Tembakau Gorilla Alias Sinte di Instagram, Pemuda di Cilegon Terancam Dipenjara Seumur Hidup
Paus Fransiskus Akan ke Indonesia, Peserta Misa Akbar Wajib Mempunyai Gelang Tiket
Rakayasa Lalu Lintas dan Operasi Khusus Selama Kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta
Eko Susilo Jadi Wakil Ketua DPRD Banten, Ini Pesan Ketua DPD Demokrat Banten
Paspampres Akan Kawal Agenda Kunjungan Paus Fransiskus dan International Sustainability Forum 2024