Dua Proyek Raksasa yang Akan Digarap Prabowo Subianto Diungkap Sang Adik

photo author
- Senin, 2 September 2024 | 16:56 WIB
Presiden Terpilih, Prabowo Subianto (TOPMedia.co.id / Istimewa)
Presiden Terpilih, Prabowo Subianto (TOPMedia.co.id / Istimewa)

Langkah yang akan diambil ini diharapkan dapat mendorong perkembangan UMKM daerah, sekaligus menciptakan kelas menengah (middle class) baru di Indonesia yang telah berkurang secara drastis.

Selain pembangunan rumah di pedesaan, pemerintah juga menargetkan akan membangun 1 juta apartemen di kota per tahunnya.

Baca Juga: Paspampres Akan Kawal Agenda Kunjungan Paus Fransiskus dan International Sustainability Forum 2024

Pembangunan apartemen ini akan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Misalnya, untuk wilayah DKI Jakarta, proyek ini akan menggandeng PD Pasar Jaya yang akan memanfaatkan setidaknya 153 pasar yang dimilikinya.

Nantinya, apartemen ini akan terkoneksi dengan pasar. Hashim memberikan contoh, misalnya lantai 1 - 3 disediakan untuk pedagang, baru kemudian sisanya digunakan untuk hunian.

Mereka juga nantinya akan diberikan air bersih, listrik, AC, hinga koneksi internet. Adapun untuk perumahannya, pemerintah pusat bisa meminta Perumnas untuk mengelolanya.

"Diperkirakan akan ada 193 tower atau kompleks tower di Jakarta. Dan kalau setiap Pasar Jaya bisa menampung hingga 1.000 unit apartemen, terserah bagaimana konstruksinya nanti, itu berarti akan ada 153.000 keluarga yang bisa kita sediakan perumahan yang bagus," terang Hashim.

Upaya ini merupakan komitmen Prabowo Subianto dalam memberantas tempat - tempat kumuh di perkotaan. Melalui proyek ini, dalam 10 tahun, akan ada 30 juta hunian, baik berbentuk rumah maupun apartemen yang bisa dihasilkan.

"Saat ini ada 27 juta rumah tidak layak huni (RTLH) menurut BTN yang harus ditampung, sehingga dibutuhkan 37 juta rumah maupun apartemen yang harus dibangun. Itulah tantangan dan target Pak Prabowo Subianto. Dia ingin membangun selama menjadi presiden, insya Allah bisa dua periode," tutup Hashim.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X