Pemprov Banten Percepatan Pembangunan Huntap Bagi Korban Banjir Lebak

photo author
- Selasa, 30 Januari 2024 | 17:06 WIB
Banten mendorong percepatan pembangunan Huntap. Foto: TOPMEDIA / Biro Adpim Banten
Banten mendorong percepatan pembangunan Huntap. Foto: TOPMEDIA / Biro Adpim Banten

TOPMEDIA - Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten mendorong percepatan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) kepada ratusan pengungsi korban banjir yang melanda Kecamatan Cipanas dan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak beberapa tahun lalu.

Para pengungsi itu sampai saat ini masih menempati Hunian Sementara (Huntara) yang disediakan pemerintah, demikian dalam siaran pers Biro Adpim Pemprov Banten, Selasa (30/1/2024).

Dorongan itu disampaikan Al Muktabar kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PJ Bupati Lebak bersama jajaran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rapat Koordinasi terkait tindak lanjut pembangunan Huntap di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/1/2024).

Menurut Al Muktabar pembangunan Huntap itu harus segera dilakukan. Pasalnya, masyarakat yang terdampak sudah lama menunggu. Jikapun alokasi anggaran yang semula dijanjikan sepenuhnya dari BNPB tidak bisa direalisasikan karena berbagai faktor, Pemda siap untuk melakukan itu.

Baca Juga: Pasca Banjir Wilayah Unyur, PJ Walikota Serang: Sumbatan dan Putusnya Aliran Irigasi

“Yang penting kita mempunyai kepastian hukum yang jelas, agar nanti tidak ada permasalahan hukum ditemukan kedepannya,” kata Al Muktabar.

Al Muktabar menjelaskan, dapat juga dialokasikan di APBD. Hal itu sudah pernah dilakukannya sewaktu dirinya menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten aktif. Dimana waktu itu dirinya mengalokasikan anggaran untuk Huntap korban banjir di Kabupaten Pandeglang.

“Kami di tingkat TAPD akan mengkoordinasikannya terkait hal itu, yang penting kepastian hukumnya jelas,” pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X