Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Pemkab Serang Raih Kategori A

photo author
- Selasa, 23 Januari 2024 | 18:16 WIB
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi menyerahkan penghargaan ke Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, pada kegiatan di Aula Tb Suwandi, Setda Pemkab Serang, Selasa (23/1/2024). (Topmedia.co.id/Istimewa)
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi menyerahkan penghargaan ke Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, pada kegiatan di Aula Tb Suwandi, Setda Pemkab Serang, Selasa (23/1/2024). (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA - Ombudsman Republik Indonesia memberikan nilai 89,28 kategori A dengan opini Kualitas Tertinggi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam penilaiamn kepatuhan standar pelayanan publik. 

Nilai tersebut naik 10,25 poin jika dibandingkan tahun 2022 yang berada pada 79,01 poin. 

Penilaian tersebut disampaikan langsung Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi pada kegiatan di Aula Tb Suwandi, Setda Pemkab Serang, Selasa (23/1/2024).

Baca Juga: Exhuma, Film Horor Korea Selatan, Ini Sinopsis dan Tanggal Tayangnya

“Peningkatan 10 poin, ini upaya yang luar biasa untuk memenuhi standar kepatuhan yang ada,” kata Fadli kepada wartawan. 

Menurut Fadli, Pemkab Serang masih bisa meningkatkan kualitas pelayanan. Caranya, perkuat standar pelayanan, penuhi sarana prasarana, dan konsisten menjalankan. 

“Setiap pengaduan diterima, dicatat, dan dijadikan perbaikan ke depan,” ujarnya.

Baca Juga: Teknologi AI Punya Dampak Buruk, Bisa Lampui Otak Manusia ?

Tujuan penilaian ini, kata Fadli, dalam rangka peningkatan pelayanan publik. 

Apalagi, lanjutnya, Pemkab Serang sudah ada memorandum of understanding (MoU) dengan Ombudsman sehingga bisa optimal dalam proses pendampingan. 

Apakah penilaian Ombudsman berdampak pada reward terhadap pemerintah daerah? Fadli menyerahkan hal tersebut kepada pemerintah pusat.

Baca Juga: Hasil NBA 2023 - 2024 : Denver Nuggets Tumbangkan Boston Celtics, LA Lakers Kalah Lawan Brooklyn

“Namun yang kami dengar, tahun depan, standar kepatuhan ini salah satu indikator penilaian Bappenas,” ujarnya. 

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menilai, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dijalankan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). 

“Masih banyak yang harus disempurnakan, semua OPD nilainya harus di atas 80,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X