Samakan Persepsi, Pemkab Serang Evaluasi Akses Data Kependudukan

photo author
- Rabu, 29 November 2023 | 17:55 WIB
Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kesra, Rahmat Setiadi  (Topmedia.co.id/Istimewa)
Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kesra, Rahmat Setiadi (Topmedia.co.id/Istimewa)

Baca Juga: Mou Cendekiawan Kampung dan Pemerintah Kabupaten Pandegelang Luncurkan STARTUP DESA

”Diwajibkan bagi 7 pengguna untuk menerapkan standar keamanan dengan prioritas standar nasional indonesia bidang kemananan informasi/keamanan siber dengan memiliki sertifikat ISO/IEC 27001,”papar Abdullah.

Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) pada Disdukcapil Kabupaten Serang Hani Finola berharap hak akses yang telah diberikan oleh menteri dapat di maksimalkan penerapannya di Kabupaten Serang khususnya bagi 14 OPD yang memiliki user id. 

”Sehingga bisa berjalan sesuai dengan maksud dan tujuan dalam perjanjian kerjasama, serta aktif menyesuaikan perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ujarnya.

Baca Juga: Mengapa Kita Perlu Mengetahui HIV? Dinkes Banten Berikan Paparan Bahaya dan Dampaknya Berikut Ini

Adapun sebagai narasumber pada rapat evaluasi tersebut yakni Wakil Ketua Pokja Wilayah II B ( DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat ) Direktorat Integrasi Data Kependudukan Daerah Ditjen Dukcapil Kemendagri Republik Indonesia, Mudadi. Turut hadir Direktur RSDP, Agus Sukmayadi, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk (PPP) Disdukcapil, Dimas Panduasa dna perwakilan 14 OPP pemilik user id.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X