TOPMEDIA.CO.ID - Terjadi kekosangan jabatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon mendesak Walikota Cilegon agar segera di definitifkan kepada para OPD yang mengalami kekosongan jabatan.
Ketua Komisi IV, DPRD Kota Cilegon, Erick Erlangga mengatakan, bahwa dengan terjadinya kekosongan jabatan pada beberapa Dinas atau OPD terkait yang ada Kota Cilegon tentunya menjadi penghalang sebagai fungsinya.
Sebab, kata Erick, bahwa peran PLT ini hanya sebagai sementara dan mengalami keterbatasan dalam mempertanggung jawabkan fungsinya sebagai Kepala Dinas di setiap OPD terkait yang ada di Kota Cilegon.
Baca Juga: PT Lotte Chemical Indonesia Diminta Pikirkan Nasib Masyarakat Kota Cilegon
"Nah karena Plt ini juga kan ada keterbatasan. Nah makanya harus segera di definitifkan agar kepala kepala dinas itu agar bisa di minta pertanggung jawabannya," kata Erik saat di mintai keteranganya melalui sambungan telphon,Selasa 26 Juli 2022.
Apalagi terkait masalah saat ini menjadi persoalan di Pemerintahan Kota Cilegon.
"Dinas Lingkungan Hidup troble sampahnya,kemarinya ada di Medaksa Merak. Iyah walaupun memang sampai saat ini sedang dilakukan oleh dinas dinas terkait," ungkap Erik.
Baca Juga: Berhenti 2 Tahun, Kelurahan Panggung Rawi Kembali Adakan FKMT di Kota Cilegon
Selain itu,masih kata Erick bahwa Dinas PU Kota Cilegon juga bermasalah terkait dengan infrastruktur.
"Sampai saat ini belum berjalan mengenai infrastruktur yang ada pada Dinas PU Kota Cilegon,"paparnya.
"Terus Dinas Perkim juga sampai saat ini pedagang pedagang yang di alun alun sampai saat ini belum bisa berjalan," imbuhnya.***