TOPMEDIA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang geram dengan kejadian di Kelurahan Unyur, dan viral di Media Sosial (Medsos).
Dimana, Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 Ribu ditukerkan dengan sembako beras 10 Kilogram (Kg) dan Telur 30 biji.
Dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, BLT dari Pemerintah Pusat harus berbentuk uang, dan disampaikan langsung ke yang berhak.
Baca Juga: Buntut dari BPNT Diganti Sembako, Asda 1 Seret 10 Kelurahan di Kota Serang Untuk Tanggungjawab
"Tidak boleh ada alasan apapun, oleh Oknum Kelurahan yang berani menukar uang BLT dengan sembako. Apalagi merugikan masyarakat. Ini harus ditegur dan di usut tuntas oleh Walikota Serang, Syafrudin," kata Roni Alfanto melalui sambungan telephone dengan nada keras, Kamis 10 Maret 2022.
Roni Alfanto menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menempatkan seseorang pegawai Kelurahan harus dengan benar benar, dan segera bersihkan dari oknum Kelurahan yang kerap bermain.
"Siapkan sanksi tegas, jangan lemah menjadi Pemerintah. Kasih penegasan kepada setiap semua Kelurahan di Kota Serang," tegasnya.
Baca Juga: Lurah Unyur Diintrograsi Sekda, Walikota Serang : Sangat Disayangkan, Bantuan Uang Ditukar Sembako
Diakhir wawancara, Roni Alfanto mengakui, bukan lagi berencana sidak. Namun, memanggil semua Kelurahan yang ada di Kecamatan Serang, saat pencairan BLT, dengan diawasi langsung.
"Kita akan panggil semua Kelurahan yang berada di Kecamatan Serang. Pencairan BLT ini, dinas terkait dipanggil. Ini harus di usut sampai tuntas," tutur Roni Alfanto***