parlemen

Dampak Sekda Banten Mundur, Pembahasan APBD-P 2021 Gagal Digelar

Selasa, 24 Agustus 2021 | 19:02 WIB
Budi Prajogo Wakil Ketua DPRD Banten bersama Ketua Fraksi PDI Perjuangan Muhlis

SERANG,TOPMedia -  Pemprov Banten bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten, rencananya hari ini, Selasa (24/8/2021) berencana akan menggelar rapat pembahasan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2021. Namun, akhirnya batal digelar.
 
Hal itu menyusul tidak hadirnya ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten yang sebelumnya adalah Al Muktabar. Namun, dirinya dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai Sekda Banten, untuk kemudian diganti oleh Muhtarom sebagai Plt-nya.
 
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo mengaku, pihaknya batal menggelar rapat KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2021 bersama eksekutif, lantaran Al Muktabar berhalangan hadir yang dikabarkan mundur sebagai Sekda Banten. 
 
“Tadi kita rapat dengan TAPD Cuma karena ketua TAPD-nya belum hadir jadi kita jadwalkan kembali rapatnya besok. Karena enggak ada ketuanya sehingga kita enggak bahas apa-apa, pokok pembahasannya penjadwalan ulang,” ujarnya.  
 
Dengan kejadian tersebut Budi mengaku belum bisa memaparkan isi dari KUA-PPAS. Meksi demikian, secara umum pasti akan terjadi penyusutan nilai belanja daerah lantaran batalnya pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Sebesar Rp4,1 triliun.
 
“Saya rasa substandi dasarnya itu sehingga ada penyesuaian pada belanja OPD yang berindikasi kepada beberapa OPD yang besar seperti (di bidang) pendidikan dan kesehatan. Selain itu, bantuan keuangan dan hibah akan ikut terdampak,” tuturnya. 
 
Politikus PKS itu berharap, gubernur segera menunjuk ketua TAPD agar pembahasan KUA-PPAS bisa segera dirampungkan. 
 
“Kami berharap ini tidak menganggu proses layanan publik di Banten. Gubernur segera menunjuk ketua TAPD-nya sehingga kita bisa melaksanakan fungsi kita sebagaimana mestinya,” tuturnya. 
 
Senada, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, 
Politikus Gerindra itu menuturkan, terkait dengan adanya penunjukkan Pelaksana tugas (Plt) Sekda Banten ke Muhtarom yang kini menjabat sebagai Inspektur Banten, Ia mengaku akan melakukan kajian. Pihaknya belum bisa memastikan apakah dengan penunjukkan tersebut apakah akan secara otomatis.  
 
“Ini kita kaji apakah Plt sekda otomatis menjadi ketua TAPD. Kita tunggu besok (hari ini-red) karena harus kita telaah bersama-sama. Tapi saya pikir tidak bisa kita lanjutkan (pembahasan kUA PPAS) karena tidak ada ketua TAPD-nya,” katanya. 
 
Andra menegaskan, pembahasan KUA-PPAS menjadi penting karena hal itu menjadi dasar untuk penyusunan Perubahan APBD 2021. Dimana dokumen tersebut akan akan menjadi acuan dalam realisasi target-target yang telah ditetapkan. 
 
“Masuknya KUA-PPAS perubahan APBD 2021, harus kita tindak lanjut karena target pembangunan kita harus terealisasi, itu salah satunya di perubahan APBD. Target kita akhir September itu sudah selesai dievalauasi di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” ungkapnya.
 
Menurutnya, pengunduran diri Al Muktabar seharusnya tidak memengaruhi roda pemerintahan Pemprov Banten. Sebab, pemprov harus memiliki sistem sehingga apapun yang terjadi jalannya penyelanggaraan pemerintahan.  
 
“Siapapun orangnya harus berjalan, DPRD sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengawasi jalannya pemerintahan itu juga harus konsen. Agenda yang berhubungan peyelenggaraan pemerintaan daerah harus berjalan,” tuturnya. (Den/Red)
 

Tags

Terkini