TOPmedia - Pemadaman listrik massal di sebagian Pulau Jawa pada Minggu (4/8) lalu, kembali menjadi sorotan Partai Gerindra. Politikus Gerindra Bambang Haryo menilai PLN harus melakukan pembenahan secara struktural. Pasalnya, saat ini PLN diisi oleh orang-orang yang tidak kompeten, dan tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan yang ditempuh, salah satunya Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani.
"Kalau kita lihat dari basic pendidikan beliau (Sripeni), itu sebenarnya dari sisi kompetensi tidak ada. Karena dia pendidikannya adalah sarjana teknik kimia, terus juga S2-nya di Akuntansi," kata Bambang, Rabu (8/8).
Sama halnya dengan Dirut PLN sebelumnya yang saat ini sudah menjadi tersangka KPK, Sofyan Basir. Sofyan, kata Bambang, merupakan lulusan sarjana Akuntansi yang tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai Dirut PLN.
Bambang menganggap lembaga BUMN seperti PLN memerlukan sosok pemimpin yang memahami kerja teknis di semua tingkatan.
"Nah, terus ditambah lagi yang milih, yang memberikan suatu regulasi di PLN itu adalah menteri ESDM, Jonan (Ignasius Jonan). Nah, itu juga Pak Jonan pendidikannya sarjana akuntansi. Nah, ini saya enggak ngerti, kok, orang-orang yang masuk di situ ekonomi semua. Padahal, pos kementerian atau PLN ini adalah hal-hal yang sangat teknis," jelas Bambang.
Menurut Bambang, pos kementerian atau lembaga seperti BUMN, ESDM, dan PLN harus diisi oleh orang yang berlatar pendidikan linier dengan kompetensi di bidangnya. Dia menilai ini juga bagian dari kesalahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyetujui pengangkatan jabatan-jabatan direksi di lembaga BUMN seperti PLN.
"Jadi ini juga bagian dari kesalahan presiden di dalam menentukan suatu jabatan menteri maupun lembaga BUMN tersebut, karena dirut utama PLN itu dipilih oleh BUMN tapi atas persetujuan presiden. Kalau enggak ada persetujuan presiden, enggak bisa," tutupnya.
Sampai Selasa (6/8) pagi, pembangkit yang sudah masuk sistem sebesar 12.378 MW dengan 23 GITET (Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi) telah beroperasi. PLN memastikan listrik di Pulau Jawa akan kembali pulih.
Sejauh ini, Komisi VII DPR RI telah memanggil Direksi PT PLN (Persero) untuk meminta penjelasan. Sripeni turut hadir dalam rapat tersebut. (Ik/Red)