CILEGON,TOPmedia – Tingkat kepatuhan angkutan barang rendah, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten, akan terapkan digitalisasi angkutan barang di Provinsi Banten.
“Kalau data saya sekitar 70 persen melanggar dimensi, dan khusus untuk angkutan barang bahkan lebih dari 90 persen melanggar dimensi, dengan adanya digitalisasi ini tidak bisa lagi melanggar,” ungkap Kepala BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten Nurhadi, usai sosialisasi rencana penerapan digitalisasi angkutan barang oleh Kemenhub di Banten, di Laguna Kota Cilegon, Selasa (2/7/2019).
Nurhadi juga berharap dengan penerapan system digitalisasi tersebut, bisa mengurangi permasalahan angkutan barang yang kelebihan dimensi dan muatan atau overdimension overload (ODOL). “Kalau manual database kita lemah, kalau dengan elektronik ini basisnya by data,”katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten Saeful Bahri meminta diberikan kelonggaran dalam penerapan digitalisasi angkutan barang tersebut. Pasalnya, jika sudah penerapan digitalisasi akan seperti angkutan kereta api, bersifat saklek dan konsitensi.
“Saya sebagai ketua DPD Banten meminta pemerintah untuk jangan saklek dan sekaligus, karena dengan system digitalisasi ibarat seperti kereta, bersifat konsistensi dan terus menerus, ini yang menjadi kekhawatiran kita. Padahal, yang saya minta itu pembenahan infrastruktur,”ujarnya.
Kendati demikian, Saeful Bahri mengakui, bahwa untuk Banten 98 persen angkutan barangnya ODOL, hal tersebut sudah menjadi rahasia umum. Untuk itu, Aptrindo berharap bisa menjambatani antara pemerintah dan pengusaha untuk mencari solusi terkait hal tersebut.
“Pelanggaran dimensi angkutan barang yang masih tinggi ini disebabkan oleh perang tarif, kan hitungannya volume semakin banyak muatnya semakin cepat menutup leasing, hal ini karena tidak ada penetapan tarif atau standar tariff dari pemerintah, harusnya ada pedoman tarif, batas atas, batas bawah,”tuturnya. (Ik/Red)