parlemen

Komisi 1 DPRD Kota Serang Gelar Rapat Bersama Camat dan Lurah Se-Kecamatan Serang, Terkait Rencana Pengawasan Program dan Kegiatan 2025

Jumat, 15 November 2024 | 16:46 WIB
Komisi 1 DPRD Kota Serang menggelar rapat koordinasi dengan Camat dan Lurah Se Kecamatan Serang untuk membahas rencana dan pengawasan program, kegiatan tahun 2025, serta penyerapan aspirasi masyarakat yang akan diprioritaskan dalam perencanaan pembangunan kota Serang. (Topmedia.co.id/Istimewa)

Anggota komisi 1, sedangkan edi santoso (anggota komis 1) mengingatkan agar tidak terlibat dalam politik praktis.

“kami mengingatkan kepada seluruh ASN, THL yang ada di Kecamatan dan Kelurahan agar menjaga Netralitas dan Pilkada Damai, ASN, THL jangan menjadi Calo Politik,” ungkap Edi santoso. 

"Selain perencanaan yang matang, pengawasan yang efektif juga menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang digunakan tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegas Tb. Ridwan.

Baca Juga: Mengenal Visi Misi Pasangan Calon Walikota Serang Nomor Urut 01 Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuludin, Salah Satunnya Sejahterakan Rakyat

Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Komisi 1 DPRD Kota Serang juga membuka ruang untuk menyerap berbagai aspirasi dan usulan dari masyarakat yang disampaikan melalui Camat dan Lurah.

Beberapa isu yang diangkat meliputi penguatan sarana dan prasarana, peningkatan kesejahteraan sosial, serta pembenahan pelayanan Publik di setiap kantor kelurahan.

Para Camat dan Lurah memberikan laporan mengenai kondisi terkini di wilayah masing-masing, termasuk hal-hal yang perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah kota.

Baca Juga: Menteri PDT RI Gali Potensi Wirausaha, Yandri Susanto Kunjungi Desa Domas Pontang Kabupaten Serang

Salah satu Serapan Aspirasi dari Lurah Unyur, Agus, bahwasannya anggaran yang sudah direncanakan memang besar,namun fiskal untuk program pembangunan sangat kecil.

"Karena anggaran terserap besar untuk honor masyarakat, yakni, untuk honor marbot masjid, guru ngaji, kader posyandu, RT dan RW, dari pagu anggaran 2, 1 Miliar, untuk honor Masyarakat sebesar 1,9 Miliar," ungkap agus, Lurah Unyur

lanjut, Askolani, Lurah Trondol Juga menyampaikan Aspirasinya, bahwasannya banyak juga kantor kantor kelurahan ini belum jelas kepemilikannya, pelimpahan aset dari kabupaten serang tidak dibarengi dengan sertifikat.

Baca Juga: Mantan Wapres KH Ma'ruf Amin Mengajak Ulama dan Kiyai di Banten Pilih Andra Soni jadi Gubernur banten

"Maka ini penting untuk di dorong oleh para anggota dewan agar Pembangunan Kantor kelurahan bisa dilakukan, kantor kelurahan kami belum bisa di bangun karena kepemilikan tanah ini belum tersertifikasi sebagai aset kota serang,” ungkap Askolani, 

Aspirasi ini di tanggapi langsung oleh Zaenal Abidin, Anggota komisi 1, bahwa betul gedung gedung kelurahan ini perlu menjadi perhatian pemerintah kota serang.

Halaman:

Tags

Terkini