TOPMEDIA - Jelang akhir masa jabatan Walikota Serang Periode 2018-2023, Pemerintah Kota Serang melalui DPRD Kota Serang gelar Rapat Paripurna terkait pelepasan Walikota Serang Masa Bhakti 2018/2023 dan Pemutupan Masa Sidang I Tahun Anggaran 2023/2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, kemarin Rabu 29 November 2023.
Rapat Paripurna tersebut berkaitan dengan berakhirnya masa jabatan Walikota Serang yang akan berakhir pada 5 Desember mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan, bahwa berakhirnya masa jabatan Walikota Serang tinggal menghitung hari, sehingga dilaksanakannya Rapat Paripurna Pelepasan Walikota Serang pada hari ini.
Baca Juga: Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2023, Menjaga Kestabilan Pertumbuhan Ekonomi
“Saya sangat berterimakasih kepada seluruh pihak, selama ini kami terus bersinergi dengan DPRD Kota Serang dan Alhamdulillah kami bekerja selama Lima Tahun tidak ada yang diperdebatkan demi Masyarakat Kota Serang,” ungkap Syafrudin.
Ia juga menambahkan, dalam akhir masa jabatan ini, masih terdapat beberapa perbaikan dan pembangunan untuk perubahan lebih baik, namun saat ini sudah cukup baik banyak sekali penghargaan dan prestasi yang sudah diraih oleh Pemkot Serang.
“Banyak yang masih menjadi Pr kita bersama, yang namanya membangun itu semua bisa kalau ada anggarannya,” tambahnya.
Baca Juga: Semangat Memajukan Banten di 2024, Bank Indonesia Terus Pantau Pertumbuhan Ekonomi
Ia juga berharap, kepada Penjabat pengganti sementara Walikota Serang berikutnya untuk terus melakukan yang terbaik dan menjalankan tugas untuk Kota Serang.
“Saya berpesan kepada Pj yang dipercaya mendapatkan Sk dari Menteri Dalam Negeri, untuk melanjutkan program-program kita terutama yang belum selesai,” pungkasnya.
“Terutama pelayanan dasar yang harus diselesaikan, karena membangun itu tidak cukup lima tahun mudah-mudahan dengan Pj bisa dilanjutkan di tahun 2024 ini sesuai dengan program yang sudah ditentukan,” sambungnya.***