Gugat Bayar Rp 10 Juta, Ketua KONI Kota Serang Memerah

photo author
- Senin, 21 November 2022 | 16:18 WIB
Ketua KONI Kota Serang, Deni Arisandi (Istimewa)
Ketua KONI Kota Serang, Deni Arisandi (Istimewa)

TOPMEDIA - Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Banten disoal. Terutama terkait gugatan yang disinyalir harus membayar Rp 10 juta kepada Dewan Hakim. 

Hal ini disampaikan Ketua Umum KONI Kota Serang, Deni Arisansi. Kata dia, selama gelaran Porprov I sampai V yang sudah terlaksana, tidak pernah bayar bila KONI Kabupaten/Kota ingin protes dan mengajukan gugatan. 

“Di Porprov sekarang bayar. Memangnya Dewan Hakim kekurangan uang? Makanya harus bayar sampai Rp 10 juta? Aneh sekali,” keluh Deni kepada awak media, Senin 21 November 2022.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Cilegon, Hasbi Sidik Kembali Tampung Aspirasi Paguyuban RT Se-Kelurahan Kubangsari 

Deni menjelaskan, KONI Kota Serang sendiri ingin mengajukan beberapa gugatan kepada Dewan Hakim Porprov VI Banten. 

“Ada permasalahan di anggar, biliar, karate. Ada yang ingin protes hasil, penggunaan atlet dari daerah luar dan atlet kami dipakai daerah lain tanpa mutasi,” tegasnya. 

“Bila harus bayar, sama saja seperti menjegal kami untuk tidak menggugat. Ayolah tunjukkan jiwa sportivitas,” tuturnya.

Baca Juga: Negara Maju Penghasil Minyak, ​Populasi Penduduk di Negara Qatar Hanya 2,9 Juta Penduduk

Sementara saat hendak dikonfirmasi Kepada Wakil Ketua KONI Kota Tangerang Arsani dan Ketua PB Porprov VI Banten yang juga Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin melalui telepon genggam maupun pesan WhatsApp, nomor keduanya tidak aktif.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X