Pratama Arhan Resmi Dilepas Suwon FC? Begini Kode Soal Kepergiannya dari Liga Korea Selatan

photo author
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 14:00 WIB
Pratama Arhan Ketika Memakai Jersey Suwon FC (TOPMedia.co.id / Istimewa)
Pratama Arhan Ketika Memakai Jersey Suwon FC (TOPMedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA - Pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan resmi dilepas oleh klub sepak bola asal Korea Selatan, Suwon FC.

Pratama Arhan resmi dilepas ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Suwon FC @suwonfc pada Rabu, 1 Januari 2025, sekaligus mengakhiri perjalanan sang pemain di Liga Korsel, K-League.

Dalam pernyataan resminya, Suwon FC mengucapkan terima kasih atas dedikasi Pratama Arhan resmi dilepas itu selama menjadi bagian dari tim.

"Selamat tinggal pemain Suwon FC Jackson, Arhan, dan Sota yang meninggalkan tim," begitu pernyataan Suwon FC.

"Klub tidak akan melupakan dedikasi para pemainnya baik di dalam maupun luar lapangan. Terima kasih," lanjutnya.

Terkini, belum ada konfirmasi terkait Arhan yang akan melanjutkan kariernya di dunia sepak bola profesional.

Berkaca dari hal itu, mari mengintip perjalanan karier bek andalan Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong itu saat masih berseragam Suwon FC.

Baca Juga: Selain Pratama Arhan, Ini 4 Pemain Timnas Indonesia yang Punya Senjata Lemparan Jauh Mematikan

Pertama Kali Bergabung di Awal Tahun 2024

Arhan pertama kali bergabung dengan Suwon FC pada 16 Januari 2024 lalu dengan kontrak satu tahun dengan opsi perpanjangan setelah sebelumnya memperkuat Tokyo Verdy di Jepang.

Perjalanan karier Arhan yang mencapai level internasional itu juga karena dikenal sebagai salah satu pemain muda berbakat asal Indonesia.

Berposisi sebagai bek kiri, pemain berusia 23 tahun itu memiliki kemampuan bertahan yang solid serta umpan-umpan akurat.

Selain itu, Arhan juga punya kemampuan lemparan ke dalam jarak jauh yang menjadi senjata andalannya.

Hanya Dapat 4 Menit Main di Skuad Suwon FC

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Hadi Top Media

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X