nasional

18 Perwira Dan Pamen Polri Di Periksa Bareskrim Polri Terkait Pengunaan Senjata Pelontar

Senin, 3 Oktober 2022 | 17:12 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Istimewa)

TOPMEDIA - Sebanyak 18 orang anggota Polri mulai dari perwira dan Pamen (perwira menengah), sejauh ini sudah diperiksa tim internal Bareskrim yang terdiri dari timsus dan Propam. 

18 orang anggota Polri mulai dari perwira dan Pamen diperiksa karna terlibat sebagai bagian dari pengamanan di stadion Kanjuruhan Malang, saat pertandingan liga 1 pekan ke 11 antara Arema FC Vs Persebaya Surabaya, Sabtu 1 Oktober 2022.

"Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin 3 Oktober 2022.

Baca Juga: Sebanyak 211 Bendera Di Kantor FIFA Berkibar Setengah Tiang Sebagai Tanda Duka Tragedi Kanjuruhan Malang

Dedi Prasetyo juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Senin, 3 Oktober 2022. Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut tragedi yang menewaskan 125 orang ini.

"Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian ketua panitia penyelenggara dari arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang insyaallah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini," ujar Dedi. 

Dedi menambahkan, tim Inafis dan Labfor juga terus bekerja melakukan olah TKP. Adapun tim Labfor masih bekerja untuk mendalami dan menganalisa 32 titik CCTV di sekitar stadion. Labfor juga memeriksa dan menganalisa 6 buah HP.

Baca Juga: Club Raksasa Eropa Sampai Pemain Legendaris MU Ungkap Bela Sungkawa Kejadian Kanjuruhan Malang

“Tiga buah HP teridentifikasi milik korban dan 3 masih proses karena HP tersebut dipassword. Selain itu, tim Inafis dan Labfor nantinya setelah menganalisa CCTV, Tim DVI juga akan mengidentifikasi terkait terduga pelaku pengerukan di dalam dan luar stadion,” terangnya sembari mengatakan bahwa kerja tim investigasi diawasi eksternal dari Kompolnas.

Dedi mengatakan bahwa Inafis Polri bersama DVI juga berhasil mengidentifikasi 125 korban yang meninggal dunia. Sementara, korban luka berat ada 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang. Total korban Tragedi Kanjuruhan ada 455 orang.

“Untuk data korban sampai siang ini, korban meninggal dunia sebanyak 125 orang. Luka berat sebanyak 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang,” katanya.

Baca Juga: Kejadian Di Stadion Kanjuruhan Malang Sangat Mencoreng Nama Indonesia, PSSI Mulai Lakukan Investigasi

Dedi menambahkan, tim investigas juga terus berkoordinasi dengan Menpora, Ketum PSSI, Pemprov Jatim, Forkopimda untuk mengusut tuntas kasus ini.***

Tags

Terkini