nasional

Wakil Ketua Umum Kadin Desak Bupati dan Walikota di Banten Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Senin, 8 Agustus 2022 | 17:59 WIB
Wakil Ketua Umum Wilayah Timur KADIN, Ir Amir Hamzah (foto: Lingkar Media Network)

TOPMEDIA - Wakil Ketua Umum Wilayah Timur Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Amir Hamzah mendesak agar Bupati dan Walikota di Provinsi Banten segera memindahkan RKUD nya ke Bank Banten.

Disampaikan Amir, bupati dan walikota di Banten ini seperti tidak berpihak pada kepentingan ekonomi masyarakat. kebijakan bupati dan walikota di Provinsi Banten yang tidak komitmen mendukung Banten memiliki Bank milik daerah.

Padahal, seharusnya Bupati dan Walikota di Banten itu, sudah bisa memindahkan RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) nya ke Bank Banten sebagai Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Banten, karena pendapatnnya pun nanti akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat Banten.

"Saya lihat Bank Banten kini sudah ada kemajuan, seperti kredit-kredit bermasalah sudah diselesaikan, kalau tidak salah jumlah kredit macet tinggal Rp 300 miliar dari sekitar 1,3 Triliun terhitung sejak Maret 2021, ini kan kemajuan luar biasa," ujar Mantan Wakil Bupati Lebak itu.

Karena kunci kemajuan Bank Banten pada dasarnya adalah adanya komitmen dari Bupati dan Walikota, kalau mereka tidak komitmen jangan harap Bank Banten bisa maju.

Baca Juga: Bank Banten: SDJ Sudah Tidak Menjabat di Bank Banten Sejak Agustus 2021

Baca Juga: Kejati Banten Tetapkan 2 Tersangka pada Perkara Kredit Macet Rp.65 Miliar Bank Banten

"Saya menyayangkan, bahwa ada PAD sekitar 1 Triliun per tahun yang harusnya masuk ke Banten, malah yang terjadi adalah lari ke Jawa Barat, makanya aneh ini ada apa dengan Bupati dan Wali Kota di Provinsi Banten," kata Amir.

Dikatakan, Bank Banten ini seperti orang yang baru keluar ICU, dia butuh vitamin, vitaminnya itu harus banyak uang yang disimpan, maka kuncinya adalah komitmen kepala daerah untuk menyimpan RKUD nya di Bank Banten.

"Kalau gak gitu, Bank Banten sampai kapanpun tidak akan besar dan berkembang, makanya kita harus riset ini apa sebenarnya kendala yang membuat Bupati dan Walikota di Banten tidak menyimpan RKUD nya di Bank Banten,"ujarnya.

Sebelumnya, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) berhasil melakukan perbaikan dari aspek kredit bermasalah dengan total Rp200 miliar sepanjang 2022.

Manajemen Bank Banten telah menunjukkan komitmen dan keseriusannya dalam menyelesaikan kredit bermasalah, dibuktikan dengan keberhasilan melakukan recovery kredit Rp7 miliar setiap bulan, terhitung sejak Januari hingga Juni 2022.

Baca Juga: Bank Banten Telah Dinyatakan Sehat oleh OJK

Disampaikan Corporate Secretary Bank Banten, Rahmat Hidayat menyampaikan, “Keberhasilan penyelesaian kredit bermasalah ini, tentu saja memberikan nilai tambah yang sangat signifikan bagi masyarakat Banten,” ujarnya.

Selain perbaikan Non Performing Loan (NPL) dan Recovery WO (Write Off), Bank Banten juga secara intensif mengupayakan penyelesaian kredit bermasalah dengan pelepasan Agunan Yang Diambil Alih (AYDA) bersama seluruh pemangku kepentingan terkait, baik dari tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

Halaman:

Tags

Terkini