TOPMEDIA.CO.ID - Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta kepada daerah untuk lebih mempertioritaskan warga yang mengalami musibah karena sakit, lansia dan peyandang disabilitas saat mengajukan data calon penerima bantuan sosial (Bansos).
Demikian hal itu ditegaskan Tri Rismaharini saat melakukan pengecekan langssung penyaluran bansos reguler yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program BPNT/Sembako untuk memastikan bantuan tepat waktu, tepat sasaran serta tepat jumlah bagi Penerima Manfaat (PM) di Lampung Timur beberapa waktu kemarin.
“Tolong dibantu bagi penerima yang sudah lansia, sakit dan disabilitas gak usah datang sendiri tapi bank Himbara jemput bola dengan mendatangi warga. Kasihan mereka, ” ungkap Mensos.
Baca Juga: TNI AL Banten Road Show 'Peduli Berbagi' terhadap Anak Yatim di Provinsi Banten
Kepada Bupati Lampung Timur, bank Himbara dan pihak terkait lainnya, Mensos juga minta agar mempercepat penyaluran bansos mengingat masih besar jumlah bantuan yang belum tersalurkan, padahal warga penerima bansos begitu berharap sekali.
“Tadi saya minta ke Pak Bupati karena jumlah bansos yang belum tersalurkan masih besar sekali, agar warga di desa-desa sekitar bisa mengambil di sini (balai desa) supaya jaraknya tidak terlalu jauh, ” ungkap Mensos di balai Desa Gondangrejo, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Upaya mendekatkan layanan pencairan dana bansos pada warga penerima yang sudah lansia, sakit dan disabilitas bertujuan agar mereka yang terkendala aksesibilitas tidak perlu bepergian jauh untuk mendapatkan bansos.
Baca Juga: Provinsi Banten Dengan Segala Capaiannya Tahun 2017-2022
“Warga penerima bansos yang sudah lansia, sakit dan disabilitas adalah mereka yang sangat membutuhkan bansos tapi tidak bisa pergi karena terkendala aksesibilitas. Sekali lagi mohon diperhatikan dan mereka jadi prioritas,” pinta Mensos.
Mensos menekankan agar bagi penerima bansos yang masih muda-muda dialihkan bentuk bantuannya berupa pemberdayaan sosial seperti kewirausahaan.
“Penerima yang masih muda kami bantu pemberdayaan agar bisa maksimal. Tadi ada yang usaha meubel nanti kalau kurang peralatan kami bantu alatnya tidak berupa uang karena bisa habis untuk keperluan yang lain,” ungkap Mensos.
Baca Juga: Pemprov Banten Kampanyekan Pemenuhan Gizi Cegah Stunting dan Oblesitas
Mensos bercerita bahwa seorang pemuda penyandang disabilitas bernama Gading awalnya berjualan kopi keliling dengan sepeda ontel. Setelah mendapat pemberdayaan Kemensos berupa motor listrik, ia bisa berjualan lebih banyak dan jauh sehingga mendapatkan penghasilan harian yang berlipat.
“Gading pemuda disabilitas yang jalannya saja merangkak dan gak bisa bicara. Lalu, bulan Mei kita treatment dan dibantu motor listrik. Dalam beberapa bulan ia bisa membelikan ayahnya motor Rp 20 juta dan memiliki tabungan Rp 20 juta. Tidak ada yang tidak mungkin, asalkan mau berubah,” tandas Mensos.
Pada kesempatan tersebut, Mensos menegaskan bahwa persoalan data penerima bansos merupakan urusan dari pemerintah daerah (pemda) yang didasarkan pada Undang-undang (UU) Nomor 13 tahun 2011 dari musyawarah di desa.
Baca Juga: Gubernur Banten : Tangerang Raya Disepakati Tidak Ada PTM
“Cek penerima melalui SIKS-NG dan itu terbuka semua bisa tahu. Warga juga bisa tahu siapa yang menerima, kalau merasa berhak bisa mengusulkan dan sebaliknya bisa menyanggah kalau ada warga tidak layak menerima bansos, ”pungkasnya.***