TOPMEDIA - Gross National Income (GNI) per kapita atau pendapatan per kapita Indonesia naik sebesar 9,8 persen menjadi $4.580 pada 2022. Karena ini, Indonesia naik ke kelas menengah atas.
Hal tersebut yang akhirnya menjadikan Indonesia masuk kembali dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas atau Upper Middle-Income Country (UMIC) berdasarkan data Bank Dunia per 1 Juli 2023.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh TOPmedia.co.id, sebelumnya Indonesia sempat masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas pada 2019 dengan GNI per kapita sebesar $4.070.
Baca Juga: KNPI Kecamatan Cihara Gelar Tournament Volly Ball Putra dan Putri Se-Lebak Selatan
Dimana, pada empat tahun silam tersebut rentang GNI untuk UMIC saat itu adalah $4.046 - $12.535.
Namun, pandemi Covid-19 menurunkan posisi Indonesia ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah bawah (Lower-Middle Income Country/LMIC) pada 2020.
Dilansir dari akun instagram @bigalpha.id, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, mengatakan bahwa kembalinya Indonesia ke kelompok negara berpendapatan menengah atas tidak terlepas dari:
- Efektivitas penanganan pandemi
- Pelaksanaan Program Penanganan Covid-19
- Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN)
Bahkan, ia menambahkan bahwa berbagai instrumen APBN melalui program PC-PEN di tahun 2020-2022 berperan penting dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
• Indonesia Jadi Negara Berpendapatan Tinggi?
Baca Juga: Yuk Berlibur ke 3 Tempat Wisata Terpopuler di Yogyakarta, Banyak Wahana Permainan Seru dan Spot Foto
Pemerintah sendiri menargetkan Indonesia akan menjadi negara berpenghasilan tinggi (High Income Country) pada 2045 mendatang.