Sebelumnya, Purbaya juga sempat buka suara mengenai tarif cukai rokok yang tinggi di Indonesia.
Saat berkunjung ke kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Purbaya mengatakan bahwa ada beberapa diskusi mengenai cukai rokok yang membuatnya terkejut.
“Cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya, saya tanya kan, ‘Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen wah tinggi amat, Firaun lu?’ Banyak banget,” ujar Menkeu Purbaya kepada awak media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada 19 September 2025 lalu.
Selain itu, ia juga berjanji untuk melindungi pasar rokok industri dalam negeri dari dampak masuknya rokok ilegal.
“Turun apa enggak (tarif cukai), kalau misal enggak turun tapi pasar mereka saya lindungi. Dalam artian yang online-online, yang putih, yang palsu saya larang di sana,” tuturnya.
“Karena gini, enggak fair kadang kita narik ratusan triliun pajak dari rokok, sementara mereka enggak dilindungi. Kita membunuh industri kita, masuk palsu dari luar negeri, di sana kerja, di sini dibunuh,” kata Menteri yang baru dilantik pada 8 September 2025 lalu.
“Mendingan gue hidupin yang sini, sana yang dibunuh. Kira-kira begitu. Kita akan lihat ke arah sana,” tandasnya. ***