TOPMEDIA - Tidak sah shalat, apabila bacaan Al Fatihah tidak tepat, makanya kata bacaan pertama tersebut harus benar.
Pernyataan diatas tegas disampaikan Ustad Abdul Somad dalam sebuah akun tiktok yang dikutip topmedia, 10 Desember 2023 dari akun muslim1813.
Pada pernyataannya Ustad Abdul Somad menjelaskan bahwa bacaan fatihah itu berdampak besar terhadap amalan-amalan lain seperti amalan puasa dan haji.
"Iya dalam sebuah hadist diriwayatkan bahwa tidak sah shoalat seseorang apabila bacaan
Dari penelusuran lain oleh TOPmedia ditemukan juga tentang keutamaan membaca Al-Qur’an Al-Karim Al-Fatihah.
Keutamaan membaca surat Al Fatihah juga tercakup dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
الَّذِي يَقْرَأُ القُرْآنَ وَهُو ماهِرٌ بِهِ معَ السَّفَرةِ الكِرَامِ البَرَرَةِ، وَالَّذِي يقرَأُ القُرْآنَ ويَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُو عليهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْران
“Seorang yang lancar membaca Al-Qur’an akan bersama para malaikat yang mulia lagi senantiasa taat kepada Allah. Adapun orang yang membaca Al-Qur’an dengan terbata-bata dan kesulitan, maka ia mendapatkan dua pahala.”
Baca Juga: Alasan HYBE Beli Saham SM, Lee Soo Man dan Bang Si Hyuk: Demi Kebaikan Artis K-Pop dan Agensi
Pada kisah lain, Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa kesalahan membaca Al-Fatihah yang tidak mengubah makna ayat, maka hukumnya makruh, namun jika disengaja menjadi haram, tetapi tidak membatalkan salatnya.
Adapun jika ia seorang imam, maka tidak membatalkan salat makmumnya, namun makruh bermakmum di belakangnya.
Tidak membatalkan salat ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama, jika ada orang yang lebih baik bacaannya, maka ia lebih utama menjadi imam.
Kesalahan jenis ini misalnya:
Pertama, menfatah huruf د pada نعبد dan memfatah huruf ن pada نستعين dan memfatah huruf ن pada يوم الدين