muslim

Calon Pengantin Pria Wajib Tahu! Inilah Syarat Memilih Istri Dalam Islam

Rabu, 13 Juli 2022 | 20:05 WIB

Syarat kedelapan ialah amanah. Amanah merupakan salah satu sifat atau ciri dari orang yang dapat dipercaya. Dengan kata lain, Anda (laki laki) pasti mau apabila istri Anda adalah orang yang amanah, orang yang dapar dipercaya. Anjuran untuk memilih istri yang amanah sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya:

“…Oleh sebab itu, istri yang shalih ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara (dirinya dan harta suaminya) ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah (menyuruh) memeliharanya..” (Q.S. An Nisa’: 34). Dan Nabi Muhammad SAW juga bersabda dalam hadits nya yang artinya:

“Sebaik baiknya istri, yaitu yang menyenangkanmu ketika kamu lihat, taat kepadamu ketika kamu suruh, menjaga dirinya dan hartamu ketika kamu pergi.” (H.R. Thabarani dari Abdullah bin Salam). Dari ayat dan hadits tersebut sudah jelas bahwa istri yang amanah ialah istri yang mampu menjaga sesuatu ketika suaminya tidak ada. Tentunya bukan sekedar harta, tetapi juga kepercayaan suaminya.

 Baca Juga: Merasakan 4 Gejala Ini Pada Tubuh? Hati-Hati, Bisa Jadi Racun Sedang Menumpuk di Usus Anda!

Tidak Matrealistis

Syarat kesembilan ialah tidak matrealistis. Bayangkan saja, dalam berpacaran pun Anda (laki laki) pasti tidak ingin memilih istri yang matrealistis, apalagi dalam pernikahan dan menjadikannya istri. Tentunya sudah jelas sekali bahwa Anda (tidak) ingin memiliki istri yang hanya tertarik pada harta yang Anda miliki. Syarat istri tidak matrealistis baik untuk dinikahi dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya yang artinya:

“Ada empat perkara, siapa yang mendapatkannya berarti kebaikan dunia dan akhirat, yaitu hati yang selalu bersyukur, lisan yang selalu berdzikir, bersabar ketika mendapatkan musibah, dan perempuan yang mau dikawini bukan bermaksud menjerumuskan (suaminya) ke dalam perbuatan maksiat dan bukan menginginkan hartanya.” (H.R. Thabarani, adapun hadits ini adalah Hadits Hasan (baik)).

Mampu Menjaga Ikatan Kekerabatan

Syarat kesepuluh ialah mampu menjaga ikatan kekerabatan. Yang dimaksud di sini ialah istri yang senang untuk menjalin ikatan kekerabatan yang dimilikinya, entah kerabat dari pihak suami maupun kerabat dari pihaknya sendiri. Dan tentunya yang juga penting di sini ialah tetap mampu menjaga jalinan kekerabatan tersebut agar tidak terputus. Singkatnya ialah istri yang senang menyambung tali silaturahmi dengan para kerabat atau saudara yang ada, baik dari pihak suami maupun dari pihaknya sendiri.

Subur (Mampu Memberi Keturunan)

Syarat kesebelas ialah subur. Subur di sini tentunya ialah istri yang mampu melahirkan keturunan. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW yang artinya: “Nikahilah istri yang penyayang dan subur karena aku berbangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud, senada dengan An Nasa’i dan Ahmad)

“Nikahilah ibu ibu dari anak anak (yaitu istri istri yang bisa melahirkan) karena sesungguhnya aku akan membanggakan mereka pada hari kiamat.” (HR. Ahmad) Dari kedua hadits tersebut sudah jelas bahwa istri yang baik untuk dijadikan istri ialah istri yang subur (mampu melahirkan keturunan).***

Halaman:

Tags

Terkini