“Binatang yang dianjurkan untuk dibunuh, haram untuk dipelihara. Karena adanya perintah untuk membunuhnya, menggugurkan kemuliaannya dan dilarang memeliharanya…” (Hasyiyah al-Qalyubi wa Umairah, 16/157).
Baca Juga: Menanamkan Jiwa Sosial, SMAN 5 Kota Serang Ajarkan Siswa Memotong Hewan Kurban
- Elang
Elang menjadi hewan yang dilarang dalam agama Islam karena selain hewan yang mesti dijaga kelestariannya juga termasuk burung pemangsa. Hal ini sebagaimana dalam firman Allah SWT,
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا طَائِرٍ يَطِيرُ بِجَنَاحَيْهِ إِلَّا أُمَمٌ أَمْثَالُكُمْ
Artinya : “Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya melainkan umat juga seperti kamu.” (Qs. Al-An’am : 38).
- Tikus
Tikus termasuk hewan yang najis dan kotor oleh sebab itu Islam melarang kita untuk memelihara tikus karena tidak ada manfaatnya dan lebih banyak mudharatnya. Alasan lain mengapa tikus dilarang untuk dipelihara juga karena tikus pembawa penyakit.
Islam tidak serta merta melarang umatnya untuk bertindak jika tidak didasari sebuah alasan. Alasan kuat ini jelas jika tikus berada di rumah akan menjadi bibit penyakit dimana-mana. Islam sangat mengindahkan kebersihan, karena dengan menjaga kebersihan adalah sebagian dari iman.
اَلنَّظَافَةُ مِنَ الْإِيْمَانِ
Artinya : “Kebersihan sebagian dari iman.” (HR. Al-Tirmidzi).
- Gagak
Gagak disini dimaksudkan adalah gagak yang putih punggung dan perutnya adalah hewan yang tidak boleh dipelihara dalam Islam.
Hal ini sesuai dengan hadits riwayat Imam Syafi’i di atas bahwa gagak tidak boleh dipelihara dan diperbolehkan dibunuh. Hikmah dari tidak memelihara gagak adalah karena gagak bukanlah hewan yang akan mendapatkan keberkahan dan kemanfaatan.
Selain itu tidak ada alasan yang menjelaskan lebih karena hal tersebut hanyalah perintah Allah SWT. Segala sesuatu yang Allah perintahkan maka harus dijalankan.
Baca Juga: Wakil Walikota Cilegon : Menyembelih Hewan Kurban Syariat Islam
- Cicak
Cicak adalah hewan yang sering berada dan berkeliaran di rumah. Hewan ini dilarang untuk dipelihara dengan khusus, meskipun ada di rumah seharusnya cicak dibunuh saja. Mengutip dari pendapat Ummu Syarik RA, Nabi Muhammad SAW memerintahkan untuk membunuh cicak, sebagaimana sabda Rasulullah SAW,
“Dahulu cicak yang meniup dan membesarkan api yang membakar Ibrahim.” (HR. Muttafaq ‘alaih).