muslim

Muslim Wajib Tahu! 6 Hewan Ini Dilarang Dipelihara Dalam Islam

Senin, 11 Juli 2022 | 20:15 WIB

TOPMEDIA.CO.ID – Sebagai sesama mahluk Allah SWT, kita dilarang menggangu hewan. Bahkan ada beberapa hewan yang bisa jadi sahabat manusia. Dan jika kita mencintai beberapa jenis hewan, tentu ingin sekali kita memiliharanya.

Kendati demikian sebagai Muslim kita wajib tahu dulu, hewan yang boleh dipelihara dan mana hewan yang dilarang dipilahara dalam islam. Sebagai seorang Muslim baiknya mengetahui sebagai bentuk amalan, simak beberpa hewan yang dilarang untuk dipelihara di bawah ini.

Ulama Imam Syafi’i mengatakan, “Haram bagi mukallaf (orang yang mendapat beban syariat) untuk memelihara beberapa binatang, di antaranya: anjing bagi yang tidak membutuhkannya, demikian pula lima binatang pengganggu lainnya, seperti elang, kala, tikus, gagak dan ular.” (Al-Mantsur fi al-Qawaid).

  1. Anjing

Anjing adalah salah satu hewan yang dilarang untuk dipelihara dalam Islam karena termasuk hewan yang dinajiskan air liurnya. Memelihara anjing juga bisa mengurangi pahala seseorang. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang memelihara anjing, kecuali anjing untuk menjaga ternak, berburu, dan bercocok tanam, maka pahalanya akan berkurang setiap satu hari sebanyak satu qirah.” (HR, Muslim dan Abu Daud).

Baca Juga: Wajib Coba! Air Rebusan Ketumbar Ternyata Punya Manfaat Luar Biasa Untuk Kesehatan

Hadits lain juga menyebutkan. Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA, dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda, “Barangsiapa yang memelihara anjing, selain anjing ternak dan anjing untuk berburu, maka berkuranglah setiap hari dari perbuatannya dua qirath.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Hal ini telah jelas bahwa memelihara anjing akan mengurangi pahala dan dalam Islam hukumnya haram jika memelihara anjing tidak dengan maksud dan tujuan tertentu. Seperti digunakan untuk berburu, hal tersebut terdapat kemanfaatan.

Para ulama menjelaskan jika berinteraksi dengan anjing dan terdapat suatu kemanfaatan maka hukumnya halal dan anjing boleh dipelihara, dengan syarat air liurnya tidak mengenai tubuh. Contoh kepentingan lainnya tersebut adalah seperti menjaga rumah, menjadi hewan pelacak,

Hal lain mengapa Islam melarang memelihara anjing adalah bahwasannya, malaikat tidak akan mendatangi rumah seorang hamba yang terdapat anjing.

Hal tersebut diungkapkan oleh Rasulullah SAW saat mendengar cerita malaikat Jibril. Rasulullah SAW pernah mengatakan, “Malaikat Jibril datang kepadaku, kemudian ia berkata kepadaku sabagai berikut: Tadi malam saya datang kepadamu, tidak ada satupun yang menghalang-halangi aku untuk masuk kecuali karena di pintu rumahmu ada patung dan di dalamnya ada korden yang bergambar, dan di dalam rumah itu ada pula anjing. Oleh karena itu printahkanlah supaya kepala patung itu dipotong untuk dijadikan dua bantal yang diduduki dan diperintahkanlah anjing itu supaya dikeluarkan.” (Riwayat Abu Daud, Nasa’i, Tirmizi dan Ibnu Hibban).

  1. Ular

Dari penjelasan Imam Syafi’i di atas telah dijelaskan bahwa memelihara ular hukumnya diharamkan. Jenis Ular apapun jika dipelihara tetap diharamkan karena ular adalah hewan melata dan berbahaya. Rasulullah SAW memerintahkan kita untuk membunuh ular jika bertemu ular, bukan untuk dipelihara.

Hal tersebut tercantum dalam hadits, “Rasulullah SAW memerintahkan untuk membunuh dua binatang hitam ketika shalat: ular dan kala.” (HR. Tirmidzi).

Sudah sangat jelas sekali bahwa perintah Rasul adalah perintah Allah juga maka sebaiknya kita membunuh binatang ular dan untuk tidak merawatnya karena hal tersebut bertentangan dengan yang Rasul ajarkan.

Halaman:

Tags

Terkini