Di negara Indonesia sendiri, pada tanggal 1 April 2012 pemerintah kucurkan 100 miliar rupiah untuk riset mobil listrik.
Lalu pada tanggal 10 Juni 2013 pemerintah tegaskan kendaraan listrik bebas pajak.***
Di negara Indonesia sendiri, pada tanggal 1 April 2012 pemerintah kucurkan 100 miliar rupiah untuk riset mobil listrik.
Lalu pada tanggal 10 Juni 2013 pemerintah tegaskan kendaraan listrik bebas pajak.***