TOPMEDIA - Jika ada yang selama ini bertanya dan mencari tahu apa hukumnya takbiran di awal 1 Syawal setelah bulan Ramadan.
Berikut dari berbagai sumber yang TOPMEDIA.CO.ID lansir informasinya untuk anda.
Dalam sebuah riwayat diceritakan, Imam Syafi’i rahimahullah dalam kitab Al-Umm mengatakan, "Allah Tabaraka Wa Ta’ala berfirman di bulan Ramadan.
‘‘Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu." (SQ. Al-baqarah: 185).
Maka saya mendengarkan orang yang paling saya ridai dari kalangan ahli qur’an mengatakan.
"Mencukupkan bilangannya, maksudnya bilangan puasa bulan Ramadan. Dan mengagungkan Allah ketika telah sempurna atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu. Sempurnanya adalah dengan terbenamnya matahari di hari terakhir di bulan Ramadan."
Kemudian Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan, "Orang yang di tinggal (tengah jalan) dan orang yang safar ketika mereka melihat hilal bulan Syawal. Saya senang orang-orang bertakbir baik secara kelompok maupun sendiri-sendiri. Di masjid, pasar maupun di jalan-jalan.
Sementara orang yang bermukim, (bertakbir) pada setiap kondisi, dan dimana saja mereka berada. Agar kalimat takbir menggema.
Takbir hendaknya terus dikumandangkan hingga berangkat ke tempat shalat, hingga imam keluar untuk shalat, saat itu takbir dihentikan."
Kemudian diriwayatkan dari Said bin Musayyab, Urwah bin Zubair, Abu Salamah, Abu Bakar bin Abdurrahkan radhiallahu’anhum biasanya mereka bertakbir malam Idul Fitri di Masjid dengan mengeraskan suara takbir.
Dan dari Urwah bin Zubair dan Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa keduanya biasanya mengeraskan takbir ketika berangkat ke tempat shalat.
Dari Nafi’ bin Jubair biasanya beliau mengeraskan takbir ketika berangkat ke tempat shalat pada hari Id.