milenial

Informasi Jadwal, Durasi, Jumlah Soal, dan Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024

Senin, 23 September 2024 | 18:12 WIB
SKD CPNS 2024 (TOPMedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi, akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam waktu dekat.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Kemenpanrb Nomor 321 Tahun 2024.

Para pelamar dijadwalkan akan mengikuti tes SKD CPNS 2024 mulai tanggal 16 Oktober hingga tanggal 14 November 2024 mendatang.

Adapun bagi pelamar yang akan mengikuti tes seleksi ini, diharuskan untuk mengetahui informasi terkait jadwal tes, durasi, jumlah soal, dan nilai ambang batas yang harus dipenuhi sebagaimana yang telah penulis rangkum berikut ini.

Susunan dan Durasi Tes

Tes SKD CPNS 2024 terdiri dari :
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) : 30 butir soal
2. Tes Intelegensia Umum (TIU) : 35 butir soal
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) : 45 butir soal

Ketiga tes ini wajib diselesaikan oleh para pelamar seleksi CPNS 2024 dalam waktu 100 menit. Durasi ini dikecualikan untuk penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, yakni berdurasi 130 menit.

Bobot dan Nilai Ambang Batas

1. Untuk soal TWK dan TIU, setiap jawaban benar, bernilai 5 poin. Sementara jawaban salah atau tidak menjawab, bernilai 0.
2. Untuk soal TKP, setiap jawaban benar, bernilai paling rendah 1 poin dan paling tinggi 5 poin. Sementara tidak menjawab bernilai 0.

Adapun nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550, dengan rincian, 150 untuk TWK, 175 untuk TIU, dan 225 untuk TKP.

Pelamar akan dinyatakan lolos ke tahap berikutnya jika memenuhi nilai ambang batas SKD CPNS 2024 yang telah ditetapkan sebagai berikut.

Baca Juga: Boyz II Men dan Kahitna Akan Gelar Konser di Istora Senayan, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya

1. Nilai ambang batas SKD CPNS 2024 kebutuhan umum dan kebutuhan khusus Putra/Putri Kalimantan : 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP.
2. Nilai ambang batas SKD CPNS 2024 kebutuhan putra-putri lulusan terbaik berpredikat "Dengan Pujian/Cumlaude" dan Diaspora : 311 untuk nilai kumulatif SKD paling rendah dengan poin terendah 85 pada subtes TIU.
3. Nilai ambang batas SKD CPNS 2024 kebutuhan penyandang disabilitas, putra-putri Papua, dan putra-putri daerah tertinggal : 286 untuk nilai kumulatif SKD paling rendan dengan poin terendah 60 pada subtes TIU.

Jadwal Pelaksanaan CPNS 2024
1. Seleksi Administrasi : 20 Agustus - 17 September 2024
2. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 14 - 19 September 2024
3. Konfirmasi Penggunaan nilai SKD CPNS 2023 oleh pelamar : 18 - 28 September 2024
4. Masa Sanggah : 20 - 22 September 2024
5. Jawab Sanggah : 20 - 24 September 2024
6. Pengumuman Pasca Masa Sanggah : 23 - 29 September 2024
7. Penarikan Data Final SKD CPNS : 29 September - 1Oktober 2024
8. Penjadwalan SKD CPNS : 2 - 8 Oktober 2024
9. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS : 9 - 15 Oktober 2024
10. Pelaksanaan SKD CPNS : 16 Oktober - 14 November 2024
11. Pengolahan Nilai SKD CPNS : 23 Oktober - 16 November 2024
12. Pengumuman Hasil SKD CPNS : 17 - 19 November 2024
13. Pengumuman Hasil CPNS : 5 - 12 Januari 2025
14. Masa Sanggah : 13 - 15 Januari 2025
15. Jawab Sanggah : 13 - 19 Januari 2025
16. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah : 15 - 20 Januari 2025
17. Pengumuman Pasca Sanggah : 16 - 22 Januari 2025
18. Pengisian DRH NIP CPNS : 23 Januari - 21 Februari 2025
19. Pengusulan Penetapan NIP CPNS : 22 Februari - 23 Maret 2025

Halaman:

Tags

Terkini