TOPMEDIA.CO.ID - Kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Kumala Wongso telah menjadi salah satu kasus kriminal paling kontroversial di Indonesia.
Kasus ini menarik perhatian publik sejak 2016 dan terus menjadi bahan perbincangan hingga saat ini.
Karena itu, penulis akan mengulas latar belakang kasus kopi sianida, dari kronologi kejadian hingga fakta-fakta menarik yang terungkap selama proses hukum.
Pertemuan di Kafe Olivier
Kasus ini bermula pada 6 Januari 2016, ketika Wayan Mirna Salihin meninggal dunia setelah meminum kopi Vietnam yang dipesan oleh Jessica Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta.
Jessica tiba lebih awal dan memesan minuman untuk dirinya, Mirna, dan teman mereka, Hanie Boon Juwita.
Kejadian di Kafe
Setelah Mirna tiba dan meminum kopi Vietnam yang telah dipesan oleh Jessica, ia segera merasakan kejang-kejang dan tidak sadarkan diri.
Mirna kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, namun nyawanya tidak tertolong.
Hasil autopsi menunjukkan adanya kandungan sianida dalam tubuh Mirna, yang menjadi penyebab kematiannya.
Penetapan Tersangka
Polisi segera melakukan penyelidikan dan menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka pada 29 Januari 2016.
Penetapan ini didasarkan pada bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian dan hasil penyelidikan lebih lanjut.
Jessica ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.