TOPMEDIA - Bagi masyarakat Indonesia yang sedang menantikan pengumuman resmi terkait pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 71.
Meskipun sebelumnya terdapat isu bahwa pendaftaran akan dimulai pada minggu ketiga bulan Juli 2024, hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak penyelenggara.
Namun, tren pembukaan pendaftaran sebelumnya mengindikasikan bahwa program ini kemungkinan akan dibuka pada minggu keempat Juli 2024.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi melalui kanal-kanal resmi Kartu Prakerja, seperti akun Instagram resmi @prakerja.go.id dan situs resmi prakerja.go.id.
Persiapan Menjelang Pembukaan Pendaftaran
Sambil menunggu pengumuman resmi, ada baiknya masyarakat mempersiapkan diri dengan memahami syarat-syarat pendaftaran Kartu Prakerja.
Langkah ini penting untuk meningkatkan peluang lolos seleksi dan mendapatkan manfaat program senilai Rp4,2 juta. Manfaat tersebut terdiri dari:
1. Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta
2. Insentif pascapelatihan sebesar Rp700 ribu
3. Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71
Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 71, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Termasuk dalam salah satu kategori berikut:
1. Pencari kerja
2. Pekerja/buruh yang terkena PHK
3. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
4. Pekerja yang dirumahkan
5. Pekerja bukan penerima upah
6. Pelaku usaha mikro dan kecil
Tidak termasuk dalam:
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota DPRD
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit TNI
5. Anggota Polri
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
Selain itu, hanya maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Pertemuan Barisan Perempuan PKS di Dapil 4, Najib Hamas Idaman Emak Emak di Kabupaten Serang
Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 71
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 71: