TOPMEDIA.CO.ID – Netizen dibuat heboh oleh pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang menyampaikan biaya UKT mahasiswa bisa dibayarkan dengan melakukan pinjaman online (pinjol).
Muhadjir juga mengatakan selama pinjaman online digunakan secara resmi dan tidak merugikan, dia tidak melihat letak larangan bagi mahasiswa untuk memanfaatkan pinjol.
Bila terjadi penipuan, menurut dia, ini menjadi kesalahan si pengguna yang menyalahgunakan pinjaman online.
“Intinya semua inisiatif baik membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung gitu. Termasuk pinjol, asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, transparan dan pastinya tidak akan merugikan mahasiswa, kenapa tidak ?,” jelasnya.
“Pinjaman online ini sebetulnya sistemnya. Kemudian bila terjadi fraud, dan terjadi penyalahgunaan, itu orangnya,” jelasnya menambahkan.
Ada sebuah uninversitas di Jakarta yang berkolaborasi dengan pinjaman online untuk memberikan bantuan kepada mahasiswa.
Muhadjir meminta agar pernyataannya tersebut tidak ditafsirkan secara salah.
“Soal peniliaian ya pastinya bermacam – macam, kemarin saya bilang korban judol bisa diberi bansos. Bisa ditafsirkan penjudi dapat bansos kok. Ini peniliaian yang menyesatkan saja,” ungkapnya.
Aksi dukungan tersebut, Muhadjir melihat dari banyaknya keluhan mahasiswa yang biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) perguruan tinggi yang naiknya berkali – kali lipat dibanding sebelumnya.
Padahal Menko PMK juga sempat membuat heboh dengan saran yang diajukannya soal biaya wisuda yang dinaikkan hingga timbul banyak kontra.***