Dishub Kabupaten Serang Telah Bangun 10 Pos Jaga di Perlintas Kereta Api

photo author
- Jumat, 5 Juli 2024 | 14:23 WIB
Lokomotif Kereta Api. Foto: TOPMEDIA / Istimewa (Topmedia.co.id/Istimewa)
Lokomotif Kereta Api. Foto: TOPMEDIA / Istimewa (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Ketersediaan jalan sebagai sarana penguhubung dalam menunjang mobilitas manusia merupakan hal vital yang sangat dibutuhkan. 

Oleh sebab itu, tersedianya jalan yang baik sangat penting demi menjamin keamanan dan kenyamanan bagi para pengguna jalan. 

Kondisi jalan yang baik bukan hanya persoalan infrastruktur yang memadai, melainkan juga pada pelayanannya.

Baca Juga: Armor Toreador Minta Selesaikan Kasus KDRT Lewat Jalur Damai, Pikirkan Nasib Anak Jika Tanpa Ayah

Sadar akan hal tersebut, Dinas Perhubungan senantiasa mengupayakan kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan guna mewujudkan keselamatan. 

Seperti yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, sesuai dengan tujuan utama sektor perhubungan yakni peningkatan keselamatan. 

Dishub Kabupaten Serang senantiasa mengutamakan keselamatan dalam setiap pelayanan yang diberikan.

Baca Juga: Mengikuti Jejak Latifa Zahro, Seni dan Tantangan Solo Hiking yang Menginspirasi

Salah satu yang menjadi konsen Dishub Kabupaten Serang saat ini adalah menjamin keselamatan pengguna jalan di perlintasan sebidang jalur kereta api

Mengingat jalur ini merupakan daerah rawan kecelakaan yang membahayakan pengguna jalan jika tidak dilakukan penjagaan sesuai aturan yang berlaku. 

Sekretaris Dishub Kabupaten Serang, Damar Wigutomo mengungkapkan, di wilayah Kabupaten Serang sendiri terdapat 22 perlintasan kereta api.

Baca Juga: Uday Suhada dan Pujiyanto Lolos Verifikasi Faktual Jadi Pasangan Bakal Calon Independen di Pilkada Pandeglang 2024

Dua diantaranya berada di status jalan provinsi dan nasional. 

Sehingga perlintasan sebidang yang berada di bawah wewenang Dishub Kabupaten Serang berjumlah 20 perlintasan, dengan 10 diantaranya sudah terdapat pos penjaga. 

“Dari 20 bidang perlintasan itu sudah 10 titik yang dalam pengaturan oleh petugas dan dalam kondisi baik seperti ada pos penjaga, ada petugas, rambu-rambu peringatan dan juga portal atau palang pintu. Sementara 10 lainnya masih belum terfasilitasi dengan baik, karena baru ada rambu-rambu peringatan saja,” ungkap Damar kepada wartawan, 5 Juli 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X