TOPMEDIA.CO.ID - Dengan adanya kabar dari Perusahaan Pertamina yang telah mengumumkan akan mewujudkan rencana perusahaan tersebut tentang penghapusan minyak bakar jenis Pertalite dan menggantinya dengan minyak Pertamax green 92.
Hal itu jadi ramai perbincangan karena menarik perhatian dari seluruh warga Indonesia dikalangan bawah maupun kalangan atas.
Karena menurut perusahaan Pertamina, bahan bakar minyak jenis Pertalite tidak memenuhi standar layak pakai yang telah ditetapkan oleh peraturan pemerintah PT Pertamina akan memenuhi standar BBM dari pemerintah yang baik, aman dan layak pakai.
Tentunya hal tersebut juga banyak ditanggapi oleh para warga Indonesia banyak yang tidak setuju.
Menurut masyarakat penghapusan bahan bakar minyak jenis Pertalite itu hanya langkah untuk mendapatkan keuntungan yang lebih bayam lagi dengan menghapus Pertalite dan menggantinya lalu menaikkan harga.
Banyak masyarakat yang komplain dan berkomentar negatif mengenai rencana Pertamina.
Hal tersebut masih ramai menjadi perbincangan, kini kembali makin ramai karena pemerintah mulai membatasi pembelian minyak pertalite.
Baca Juga: Sarwendah Bantah Gosip Gugatan Terhadap Ruben Onsu ke PN Jaksel Hingga Khawatir Pada Anak - Anaknya
Saat ini pemerintah telah membatasi penggunaan dan pembelian minyak Pertalite di Kota Batam.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Kota Batam telah membatasi penggunaan minyak Pertalite dengan diadakannya penggunaan kartu pintar yang bernama Fuel Card 5.0.
Kartu Fuel Card 5.0 akan menjadi alat untuk pengendalian penggunaan dan pembelian bahan bakar minyak harian.
Kepala Dinas perindustrian dan perdagangan Kota Batam yakni Gustian Riau mengatakan bahwa pendaftaran kartu pintar Fuel Card 5.0 u
berlaku untuk kendaraan roda 2 (motor) dan kendaraan roda empat (mobil).
Kartu Fuel Card 5.0 ini merupakan untuk transaksi pembayaran dari pembelian BBM di Kota Batam.