CILEGON, TOPMedia – Meski baru saja usai mengakhiri liburan lebaran tahun 2021, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian tetap gencar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
Hal ini di apresiasi oleh organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon. Namun, HMI juga menggoda Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian untuk melakukan sidak ke tempat hiburan malam.
"Saya akan lebih mengapresiasi jika Bapak Wali Kota Cilegon Helldy Agustian berani sidak ke Tempat Hiburan Malam (THM), karena menurut info yang saya dapat pasca lebaran ini THM mulai kembali beroperasi," Ucap Ketua HMI Cabang Cilegon, Rickyl Amri kepada TOPMedia.co.id, Kamis (20/5/2021).
Rickyl meminta, Wali Kota Cilegon dapat bertindak tegas dalam hal tersebut. Menurutnya, selain melanggar protokol kesehatan, Ia juga menyoroti soal pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Perizinan Penyelenggaraan Hiburan soal jam tayang atau operasional THM dan penjualan minuman keras (miras).
“Khususnya soal jam operasional yang melebihi ketentuan, yakni batasnya hanya sampai pukul 24.00 WIB," terang Mahasiswa pascasarjana UIN Banten.
Untuk itu, HMI Cilegon mendorong Pemkot Cilegon lebih serius dan meminta Wali Kota Cilegon untuk sidak ke THM. Serta berani tegas dalam menjalankan aturan yang berlaku.
"Terlebih dalam situasi penyebaran Covid-19 yang mematikan," ujarnya.
"Bila perlu saya intruksikan seluruh kader HMI Cabang Cilegon untuk mengawal Wali Kota Cilegon sidak ke THM, saya siap komandoi seluruh kader HMI membawa panji hijau hitam untuk sweeping ke THM," pungkasnya.(Firasat/Red)