Ogah Jadi Sasaran Kekerasan Seksual, Mahasiswi Asal Kota Serang Ini Desak RUU PKS Disahkan

photo author
- Jumat, 23 Oktober 2020 | 14:15 WIB
Meriana saat melakukan aksi demosntrasi di Alun - alun Kota Serang, Kamis (23/10/2020).
Meriana saat melakukan aksi demosntrasi di Alun - alun Kota Serang, Kamis (23/10/2020).

SERANG, TOPmedia - Desakan untuk segera disahkannya Rancangan Undang - Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) datang dari wanita cantik, Meriana yang juga merupakan mahasiswi asal Kota Serang, Banten disela - sela aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja.

Aktivis perempuan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Meriana itu mendesak agar Rancangan Undang - Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan.

Desakan tersebut disuarakan Meriana yang saat ini menjadi mahasiswi Universitas Bina Bangsa (Uniba) Fakultas Hukum itu lantaran perempuan Indonesia, kata dia, sering mendapatkan kekerasan dan pelecehan seksual yang bahkan terjadi diseluruh wilayah.

"Saya sebagai perempuan tidak setuju apabila kekerasan seksual masih ada. Saya berharap kepada DPR untuk segera mengesahkan RUU PKS, karena kami para perempuan Indonesia disini pelecehan seksual, kekerasan seksual itu kerap terjadi hampir di seluruh daerah," katanya kepada wartawan di Kota Serang, Jum'at (23/10/2020).

Meriana menegaskan, kondisi Indonesia saat ini sedang darurat kekerasan seksual, maka tidak ada alasan lagi RUU PKS tidak disahkan apalagi ditunda, sebab akan berdampak pada keberlangsungan hidup perempuan.

"Saya sebagai perempuan tidak setuju RUU PKS dicabut di Prolegnas, karena banyak perempuan - perempuan yang menjadi sasaran pelecehan seksual di Negara ini dan apabila RUU ini tidak disahkan maka perempuan itu akan terus tertindas, maka saya sangat berharap untuk segera disahkan karena wanita wajib dilindungi," tandasnya.(Adi/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X