Komika McDanny dan Rekannya Ditangkap Polisi Terkait Sabu

photo author
- Sabtu, 31 Agustus 2019 | 11:16 WIB
Dani Wijaya Wardhana (McDanny). (Foto: Net)
Dani Wijaya Wardhana (McDanny). (Foto: Net)

TOPmedia - Dua komika Dani Wijaya Wardhana (McDanny) alias DN dan Alfonsus Renato Fenady (Reno Fenady) alias RN ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka RN dan DN merupakan seniman/artis yang biasa tampil di acara Stand Up Comedy," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Abdul Karim saat dikonfirmasi, Sabtu (31/8/2019).

"(Status) tersangka," imbuhnya.

Kedua komika tersebut ditangkap pada Minggu (25/8) sekitar pukul 03.30 WIB. McDanny dan Reno ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di sebuah indekos di daerah Salemba, Jakarta Pusat.

Dari tangan keduanya, disita sabu dalam dua kemasan seberat 0,65 gram dan 0,32 gram beserta alat hisap. Saat ini kedua tersangka dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk diperiksa lebih lanjut.

Polisi masih mencari seseorang yang diduga sebagai penyuplai sabu kepada McDanny dan Reno berinisial RL. Diduga RL yang menjual sabu kepada keduanya.

"RL saat ini masih dalam pengerajaran petugas," kata Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim, saat dikonfirmasi terpisah.

 

Sumber: Detik.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X