Ahmad Dhani Teriak 'Prabowo Menang' Usai Dituntut 18 Bulan Penjara

photo author
- Selasa, 23 April 2019 | 18:01 WIB
Ahmad Dhani. (Foto: Net)
Ahmad Dhani. (Foto: Net)

TOPmedia - Ahmad Dhani menyampaikan usul untuk Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Ia menyarankan BPN segera membentuk forum rakyat untuk mengawasi KPU.

"Mengusulkan kepada BPN untuk segera membuat rakyat semesta untuk mengawal KPU. Jadi itu saja usul saya kepada BPN. Segera kepada BPN untuk membuat Forum Rakyat untuk mengawasi KPU dalam Pilpres ini," kata Dhani di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Selasa (23/4/2019).

Usul tersebut Dhani sampaikan usai menjalani sidang tuntutan kasus pencemaran nama baik. Dalam persidangan yang berlangsung selama 50 menit itu, Dhani dituntut hukuman penjara 1 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Bersama kuasa hukumnya Dhani mengajukan pledoi atau nota pembelaan untuk sidang selanjutnya. Sidang lanjutan kasus 'idiot tersebut akan digelar 7 Mei Mendatang.

Dhani yang terlihat tidak puas dengan tuntutan jaksa, hanya memberikan jawaban singkat ketika ditanya soal perolehan suara dalam pencalonannya sebagai anggota legislatif. Yakni untuk Dapil 1 Surabaya-Sidoarjo.

"Lumayan," kata Dhani sambil meninggalkan ruang sidang.

Namun sebelum masuk ke mobil tahanan untuk kembali ke Rutan Medaeng, Dhani sempat berteriak sambil mengepalkan tangan. Caleg Partai Gerindra itu yakin capres yang ia dukung Prabowo akan memenangkan Pilpres 2019.

"Prabowo menang," teriak Dhani.

 

 

Berita ini telah tayang di Detik.com, dengan judul: Usai Dituntut 18 Bulan Penjara, Ahmad Dhani Teriak 'Prabowo Menang'

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X