Andika Kangen Band Dilaporkan ke Polisi Usai Pukul Istrinya Pakai Gagang Pedang

photo author
- Kamis, 9 Februari 2017 | 20:30 WIB
Andika Kangen Band dan istri. (Foto: Net)
Andika Kangen Band dan istri. (Foto: Net)

TOPmedia - Lama tak terdengar, kabar kurang baik datang dari Maesa Andika atau akrab disapa Andika. Vokalis Kangen Band ini baru saja dilaporkan oleh sang istri, Chairunnisa alias Icha ke Polresta Bandar Lampung hari ini, Kamis (9/2).

Icha melaporkan suaminya atas tuduhan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Diakui Icha, suaminya melakukan pemukulan di bagian wajahnya menggundakan gagang pedang.

"Andika memukul wajah saya pakai besi gagang pedang," ujar Icha. "Saya melapor ke polisi untuk meminta keadilan, agar Andika mepertanggungjawabkan perbuatannya."

Diakui Icha, ini bukanlah kali pertama suaminya melakukan pemukulan. "Mata dan kepala saya dipukul Dia usdah sering memukul saya. Keluarga besar saya tidak terima dengan perlakuan ini," jelas Icha.

Sebelumnya, Andika sudah pernah dipolisikan oleh sang istri tahun 2013 lalu. Saat itu, Andika dinyatakan bersalah karena melarikan dan membujuk untuk menyetubuhi Icha yang dulu masih di bawah umur. Atas tindakan itu, Andika divonis selama tujuh tahun penjara.


 

 

Sumber: www.wowkeren.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X