Diduga Gelapkan Uang, Marissa Haque Dipolisikan Rekan Kerjanya?

photo author
- Selasa, 11 Oktober 2016 | 16:20 WIB
Marissa Haque. (Foto: Net)
Marissa Haque. (Foto: Net)

TOPmedia - Setelah konfliknya dengan Feni Rose beberapa waktu lalu, Marissa Haque kembali menghebohkan publik baru-baru ini. Marissa tiba-tiba saja dikabarkan telah melakukan penipuan dan penggelapan uang Rp20 juta.

Tuduhan itu dilayangkan oleh rekan kerja Marissa, Titing Suryana Sarnani. Kuasa hukum Titing, Djamalluddin Koedoeboen menyebutkan dugaan penipuan itu terjadi terkait kerjasama kliennya dengan Marissa.

Istri Ikang Fawzi itu didapuk menjadi narasumber dua kegiatan milik Titing di Konawe Sulawesi Tenggara dan Kendari. Dalam perjanjiannya, jika dua kegiatan tersebut tidak dilaksanakan maka uangnya akan dikembalikan.

"Akan tetapi perjanjian itu tidak disampaikan secara tertulis, melainkan hanya secara lisan," ujar kuasa hukum Titing.

Djamalluddin menuturkan kliennya sudah mengirimkan Rp37,5 juta sebagai tanda lunas dua item (kegiatan). Tapi ternyata hanya satu kegiatan yang bisa terlaksana, oleh karena itu Titing meminta uangnya dikembalikan sebanyak Rp20 juta. Namun Marissa diakui hanya mengembalikan Rp100 ribu.

"Mbak Marissa anggap sudah dikasih ya sudah closing. Klien ingat ada perjanjian, maka dikejar terus sampai Mbak Marissa minta rekening klien saya untuk ditransfer uang," imbuhnya. "Klien saya kirim rekening. Ternyata yang dikirim (Marissa) Rp100 ribu dari Rp20 juta yang harus dikembalikan."

Untuk kasus ini, pihak Titing telah mengirim somasi untuk Marissa. Jika tidak ada respon, pihak Titik akan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Tapi beruntungnya, Marissa langsung memberikan itikad baik dan mau memenuhi somasi dari rekannya itu.

"Surat (somasi) datang hari Kamis aku langsung telepon Mbak Ine (asisten Marissa) hari Jumat. Dia datang terus ketemu Pak Djamalluddin setelah salat Jumat."


 

 

Sumber: www.wowkeren.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X