mahasiswa

Demokrasi Kita: Sekedar Prosedur atau Substansi?

Minggu, 5 Januari 2025 | 17:19 WIB
Ayu Ifgianti (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

Penulis: Ayu Ifgianti (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang)

TOPMEDIA.CO.ID - Pasca reformasi, demokrasi kita seringkali di puji sebagai salah satu demokrasi terbesar di Asia Tenggara. Pemilu yang rutin digelar selama lima tahun sekali, kebebasan berpendapat dan berbicara yang relatif terjamin, serta tumbuhnya masyarakat sipil yang menjadi indikator keberhasilan kita dalam membangun demokrasi.

Namun dibalik itu semua, dalam gemerlapnya demokrasi yang terjadi, masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang mengggantung perihal demokrasi: Apakah demokrasi kita sudah benar-benar menjadi milik rakyat? Ataukah hanya sekadar formalitas belaka?

Salah satu permasalahan krusial yang menghantui kita adalah kualitas refresentasi politik dan elit politik yang ada. Partai politik, yang berperan sebagai saluran utama partisipasi politik rakyat, seringkali lebih cenderung mengedepankan kepentingan elit politik yang ada di belakangnya daripada mengedepankan kepentingan rakyat banyak.

Baca Juga: Reformasi Dinasti Politik Atut: Jalan Panjang Menuju Demokrasi Sehat di Banten

Masifnya politik uang dalam pemilu, jual beli suara, kabar bohong dan berita palsu, serta praktik-praktik koruptif lainnya yang masih marak terjadi, perlahan menggrogoti kepercayaan publik terhadap sistem politik kita.

Kita juga tidak bisa menyangkal perihal keberadaan money politik di tengah-tengah masyarakat, bagaimana kotornya upaya-upaya sebagian orang dalam menghalalkan berbagai cara untuk mencapai kepentingannya, seperti sudah menjadi rahasia umum yang terjadi.

Selain itu, partisipasi politik masyarakat juga masih rendah. Banyak warga negara yang merasa apatis dan tidak memiliki akses yang sama dalam proses pengambilan keputusan. Kesenjangan sosial dan ekonomi yang masih tinggi juga menjadi penghalang bagi terwujudnya demokrasi yang inklusif.

Baca Juga: Biwali Sebut Masyarakat Jangan Terprovokasi Polemik PIK 2, Ada Koridor Hukum yang Jelas

Demokrasi bukan hanya sekadar prosedur pemilu yang rutin digelar, tetapi juga harus mencerminkan keadilan sosial, kesejahteraan rakyat, dan perlindungan hak asasi manusia.
Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mampu memberikan ruang bagi seluruh warga negara untuk berpartisipasi, dan memastikan bahwa keputusan-keputusan politik diambil untuk kepentingan bersama.***

Tags

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB