Penulis: Naila Nursyavika (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang)
TOPMEDIA.CO.ID - Serangan demi serangan militer terus dilancarkan terhadap Warga Palestina membuktikan Israel kebal hukum internasional. Berkali-kali negara lain mengecam tindakan terkutuk tersebut, namun apa daya, Israel masih tetap bebas dari jerat hukum.
Impunitas atau ketidakmungkinan secara de jure/ de facto untuk menyeret Israel ke meja hijau, memperburuk kondisi Palestina. PBB dan komunitas internasional harus menekan Israel untuk menghormati hukum internasional dan hak-hak rakyat Palestina. Konflik ini menyatakan soal keadilan dan kemanusiaan, bukan sekedar agama .
Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah ilegal dan melanggar hukum internasional.
Baca Juga: Wajah Demokrasi Indonesia yang Kebablasan
ICJ menekankan bahwa Israel harus segera menghentikan semua kegiatan pemukiman dan melakukan evakuasi pemukim dari wilayah yang diduduki.
Meskipun pendapat ini tidak mengikat, ia memiliki bobot hukum yang signifikan dan dapat mempengaruhi dukungan internasional terhadap Israel.
Masa depan Palestina tergantung pada kemampuan rakyat Palestina untuk bersatu dan memperjuangkan hak-hak mereka dukungan internasional juga penting untuk mengakhiri okupasi Israel, pembangunan ekonomi dan infrastruktur.
Baca Juga: Sejarah Singkat Reformasi hingga Sekarang
Palestina memerlukan dukungan internasional untuk mengakhiri okupasi Israel dan membangun negara yang berdaulat.
Pandangan tentang konflik Palestina dan Israel mencerminkan kompleksitas situasi yang melibatkan kejahatan kemanusiaan, pelanggaran hukum internasional, dan dampak tragis terhadap warga sipil.
Banyak kritik menyatakan bahwa serangan Israel di Gaza, yang menyebabkan puluhan ribu korban jiwa, lebih merupakan pembantaian sistematis daripada tindakan perang yang sah.
Baca Juga: TNI-Polri Perlukah dalam Kemelut Sejarah Republik
Apabila melihat gencatan senjata dianggap sebagai solusi sementara, maka hal ini tidaklah menyelesaikan akar masalah. Palestina tetap hidup di bawah ketakutan. Diperlukan dukungan untuk Palestin di kalangan masyarakat internasional, terutama di negara-negara Muslim.