Hukum internasional harus menempatkan korban sebagai pusat perhatian, termasuk memberikan perlindungan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial yang memadai.
Selain itu, negara-negara harus memastikan bahwa korban tidak dikriminalisasi. Misalnya, ketika mereka melarikan diri dari eksploitasi.
Baca Juga: Menakar Kebijakan Luar Negri Trump dalam Konflik Internasional
Secara keseluruhan, meskipun hukum internasional telah menyediakan landasan untuk melawan perdagangan orang implementasi yang lebih kuat, kerja sama internasional yang erat serta pendekatan yang mengutamakan hak asasi manusia tetap menjadi kunci keberhasilan pemberantasan masalah ini.***