mahasiswa

Kritik Kasus Agus Buntung

Rabu, 18 Desember 2024 | 05:07 WIB
Nani Septiani (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

Penulis: Nani Septiani (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang)

TOPMEDIA.CO.ID - Kasus Agus Buntung yang melecehkan 13 korban merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan dan menunjukkan betapa renturnya keamanan dan perlindungan bagi masyarakat.

Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kepercayaan dan menyebabkan trauma mendalam bagi korban.

Kritik terhadap Tindakan Agus Buntung

1. Pelanggaran Hukum: Tindakan Agus Buntung jelas melanggar Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Baca Juga: Ulasan Korupsi dan Cara Mengatasinya

2. Kekerasan terhadap Perempuan: Kasus ini menunjukkan kekerasan terhadap perempuan yang masih marak terjadi di masyarakat.

3. Kegagalan Sistem: Kasus ini mengungkap kegagalan sistem dalam melindungi korban dan mencegah kekerasan.

Dampak terhadap Masyarakat

1. Trauma Psikologis: Korban mengalami trauma psikologis yang berkepanjangan.

Baca Juga: Pancasila sebagai Dasar Moral dalam Membangun Toleransi di Indonesia

2. Kehilangan Kepercayaan: Masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum.

3. Pengaruh terhadap Anak: Anak-anak korban mungkin mengalami dampak psikologis dan sosial.

Solusi

Halaman:

Tags

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB